Sabtu, 18 April 2026

Berita Nasional

Reaksi Tak Terduga Tom Lembong soal Abolisi Presiden Prabowo

Tom Lembong akhirnya muncul ke publik setelah resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025).

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/YouTube Refly Harun
TOM LEMBONG BEBAS - Tom Lembong saat muncul ke publik setelah bebas dari penjara bersama dengan pakar hukum yang juga seorang advokat, Refly Harun dalam tayangan Live video di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (6/8/2025). Reaksi tak terduga Eks Mendag Tom Lembong soal abolisi dari Presiden Prabowo. 

Menurut Tom, abolisi ini merupakan sebuah tindakan ekstra yudisial. 

Memang tercantum dan diberikan dalam Undang-Undang Dasar 1945, tapi Tom sedih karena pihak eksekutif dan legislatif sampai harus turun tangan untuk ikut membenahi situasi hukum.

"Karena ini tindakan ekstra yudisial yang memang diberikan ruang dalam Undang-Undang Dasar 1945."

"Tapi sedih juga ya, kalau sampai eksekutif dan legislatif harus bergabung mengambil tindakan yang sebegitu luar biasanya ya untuk membenahi sebuah situasi hukum," jelas Tom.

Hal ini pun diartikan Tom, kondisi hukum di Indonesia sudah mencapai titik tertentu dan memprihatinkan.

Kini setelah bebas, Tom mengaku akan membantu dan memberikan kontribusinya untuk membenahi sistem dan keadaan hukum Indonesia saat ini.

"Berarti ya kondisi hukum kita sudah mencapai suatu titik tertentu ya. Tapi ya kita lihat apa yang bisa kita bantu, kita bisa kontribusi ya untuk membenahi sistem, memperbaiki keadaan," pungkas Tom.

Pada Jumat (1/8/2025) pukul 22.05 WIB, Tom Lembong resmi keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. 

Ia dibebaskan setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah disetujui oleh DPR RI dan diteken dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) pada Jumat sore.

Tom keluar mengenakan kemeja biru tua, tanpa kacamata yang biasa ia kenakan. 

Ia menyapa awak media dengan salam namaste, lalu mengangkat kedua tangannya ke atas, menunjukkan tak lagi diborgol. 

Momen itu menjadi simbol kuat dari transisi status hukum dan emosional yang ia alami.

Di gerbang rutan, Tom langsung memeluk sang istri, Franciska Wihardja, yang telah menunggunya sejak sore. 

Ia juga memperlihatkan dokumen abolisi yang dibalut dalam map merah muda, sebagai bukti resmi pembebasannya.

"Sekarang kembali ke rumah, dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama 9 bulan," ujar Tom Lembong kepada awak media.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved