Kasus Pembunuhan
Akhirnya Pihak TNI Buka Suara Terkait Tewasnya Prada Lucky Namo Diduga Dianiaya Senior
Prada Lucky Namo, anggota Yonif TP 834/WM, tewas diduga dianiaya senior. Pihak TNI akhirnya buka suara dan sebut kasus masih didalami.
Pasal 351 KUHP
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.
Sebagai informasi, pidana denda sebagaimana diatur di dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP saat ini telah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 3 Perma 2/2012 yaitu denda dilipatgandakan 1.000 kali, sehingga bernilai Rp4,5 juta.
Pasal 466 UU 1/2023
(1) Setiap Orang yang melakukan penganiayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.
(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
(3) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
(4) Termasuk dalam penganiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perbuatan yang merusak kesehatan.
(5) Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak dipidana.
Ketentuan pidana denda kategori III sebagaimana dimaksud Pasal 466 ayat (1) UU 1/2023 adalah sebesar Rp50 juta.
Unsur-unsur Pasal 351 KUHP
Meyling Tampi Nenek Joel Alberto Tanos Pilih Maafkan Pembunuh Sang 'Tuan Muda' Cucu 9 Naga Sulut |
![]() |
---|
Nasib Tragis Alberto Tanos 'Tuan Muda' Anak Tunggal Cucu 9 Naga Sulut Tewas saat Pergoki Pacar |
![]() |
---|
Cucu 9 Naga Sulut Tewas Ditikam Usai Pergoki Pacar Pesta Miras, Padahal Putera Mahkota 'Tuan Muda' |
![]() |
---|
Nasib AMR Usai Bunuh Alberto Tanos Anak Konglomerat Dijuluki 9 Naga Sulut, Dipastikan Hukuman Mati? |
![]() |
---|
Pengakuan Anggota TNI Prada Lucky Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Senior di NTT, Tubuh Penuh Sayatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.