Berita Mukomuko
Alhamdulillah! 1.917 Non ASN di Mukomuko Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bengkulu usulkan 1.917 non ASN jadi PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bengkulu mengusulkan 1.917 non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu diungkapkan, Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri saat diwawancarai, Kamis (7/8/2025).
“Kemarin teman-teman dari R4 audiensi dengan Bupati meminta diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Akhirnya Bupati meminta suluruh tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi CASN 2024 akan diupayakan dan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” ungkap Niko saat diwawancarai, Kamis (7/8/2025) sekitar 10.25 WIB.
Pihaknya sedang berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BKN agar mempercepat proses PPPK Paruh Waktu.
Baik itu prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu, seperti petunjuk teknis agar proses pengangkatan ini berjalan lancar.
Baca juga: BKPSDM Mukomuko Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Tak Semua Honorer Akan Diangkat
“Kita sudah berkomunikasi dengan BKN untuk mempercepat pengangkatan PPPK Paruh Waktu, agar kedepa prosesnya tak ada kendala,” tutur Niko.
Niko juga menjelaskan, dari pencatatan yang dilakukan pihaknya ada 940 non ASN yang masuk prioritas dan non prioritas 977 non ASN.
Seluruh pegawai non ASN ini diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan OPD-OPD di Mukomuko.
“Saat ini kita berkoordinasi dengan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko, untuk menyampaikan tenaga non ASN di lingkungan OPD,” jelas Niko.
Selain itu, dari data OPD yang diterima nanti pihaknya akan melengkapi data-data non ASN ini, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Kemudian pihaknya akan menindaklanjuti data yang sudah diterima oleh pihaknya, baik itu dari tingkat OPD terkecil hingga ke OPD terbesar.
“Data dari OPD nanti akan kita lengkapi untuk nanti mengisi formasi yang dibutuhkan OPD, baik dari OPD terkecil hingga OPD terbesar,” tutup Niko.
Masih Dikaji
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua telah selesai. Saat ini, proses pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK untuk tahap dua masih berlangsung.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana mengakomodasi peserta yang gugur dalam seleksi PPPK untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sosialisasi dari Kementerian PAN-RB terkait rencana tersebut.
“Sosialisasi sudah ada dari Menpan-RB tapi belum menggambarkan seperti apa pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ungkap Niko saat diwawancarai, Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Niko menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima melalui sistem SIASN Perencanaan, nama-nama peserta seleksi PPPK tahap satu dan dua akan diakomodasi untuk formasi PPPK paruh waktu.
Saat ini, pihaknya juga masih melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih membutuhkan pegawai.
“Untuk nama-nama peserta yang tidak lulus kemarin rencana akan digunakan untuk OPD yang masih kekurangan pegawai nanti akan menjadi PPPK Paruh Waktu, saat ini kita masih memetakan OPD mana yang masih membutuhkan,” tutur Niko.
Ia juga menyampaikan bahwa kajian lebih lanjut akan dilakukan, khususnya terkait ketersediaan anggaran.
Kajian ini diperlukan untuk memastikan kemampuan anggaran dalam membayar gaji dan kebutuhan lainnya bagi PPPK paruh waktu.
“Tentu kita harus melakukan kajian dahulu, kita juga harus melihat anggaran kita tersedia atau tidak, kita lihat juga anggaran yang tersedia ini diperuntukkan membayar gaji dan sebagainya untuk PPPK Paruh Waktu,” jelas Niko.
Kajian anggaran tersebut nantinya akan melibatkan BKD, BKPSDM, dan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan semua honorer diangkat sebagai PPPK paruh waktu, Niko menyebutkan bahwa hal tersebut sangat bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Bisa jadi tak seluruh honorer diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tergantung dari anggaran yang tersedia,” tutup Niko.
BKPSDM Mukomuko Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji, Tak Semua Honorer Akan Diangkat |
![]() |
---|
Kabar Bahagia! di Desa Tanah Rekah Mukomuko Bakal Dibangun Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
RAPBD-P 2025 Mukomuko Bengkulu Disahkan Rp905 Miliar, Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur |
![]() |
---|
36 Calon Paskibraka Mukomuko Bengkulu Dikarantina, Pemkab Siapkan Reward |
![]() |
---|
Truk Terguling Timpa Motor Ibu-ibu di Mukomuko Bengkulu, Bagaimana Nasib Korban dan Supir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.