Pengisian Jabatan Wakil Panglima TNI
Sosok-Rekam Jejak 3 Jenderal Potensial Calon Wakil Panglima TNI
Pelantikan wakil Panglima TNI akan digelar dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus
Pada 2009, Tonny dilantik sebagai Danskadud 11 Lanud Sultan Hasanudin, hingga 2012.
Dari kesatuan Sultan Hasanudin, ia berpindah ke Timika dan diangkat menjadi Danlanud selama setahun, mulai 2012-2013.
Di tahun 2013, Tonny kembali ke Lanud Sultan Hasanuddin, menjabat sebagai Kadisops Lanud.
Ia dipercaya menjadi Ajudan Presiden ke-7 RI Jokowi pada 2014. Jabatan itu ia emban selama dua tahun sampai 2016.
Sejak saat itu, kariernya semakin melejit. Selesai menjadi Ajudan Presiden, Tonny diangkat senagai Danlanud Adi Soemarmo.
Ia juga pernah menjadi Staf Khusus KSAU dan Pangkogabwilhan II.
Pada 5 April 2024, Tonny resmi dilantik sebagai KSAU.
Berikut riwayat karier Mohammad Tonny Harjono:
- Pa Pnb Skadud 3 Lanud Iswahyudi (1993);
- Kasubsi Peta/Albanav Silat Dispos Skadud 3 Lanud Iswahyudi;
- Kasi Spes Diops Skadud 3 Lanud Iswahyudi;
- Pa Instruktur Pnb Wingdik Terbang Lanud Adi Sutjipto;
- Danskadud 11 Lanud Sultan Hasanuddin (2009-2012);
- Danlanud Timika (2012-2013);
- Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin (2013);
- Dan Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin (2013-2014);
- Ajudan Presiden RI (2014-2016);
- Danlanud Adi Soemarmo (2016-2018);
- Danlanud Halim Perdanakusuma (2018-2020);
- Staf Khusus KSAU (2020);
- Sesmilpres Kemsetneg RI (2020–2022);
- Dankodiklatau (2022);
- Pangkoopsudnas (2022–2023);
- Pangkogabwilhan II (2023-2024);
- KSAU (2024–sekarang).
Tujuan dan Fungsi Jabatan
Berdasarkan Perpres tersebut, Wakil Panglima TNI bertugas:
- Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI
- Memberikan saran strategis terkait kebijakan pertahanan, postur TNI, doktrin, dan penggunaan kekuatan militer
- Melaksanakan tugas Panglima bila berhalangan
- Mengkoordinasikan pembinaan kekuatan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas antar matra
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.