Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Pesan Terbuka untuk Danrem 161 dan Panglima TNI soal Kematian Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior
Pesan terbuka ke Danrem 161 dan Panglima TNI soal kasus kematian Prada Lucky diduga dianiaya senior.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pesan terbuka ke Danrem 161 dan Panglima TNI soal kasus kematian Prada Lucky diduga dianiaya senior.
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, SH, memberi pesan penting untuk Danrem 161 Wirasakti Kupang dan Panglima TNI, terkait penanganan kasus kematian Prada Lucky Chpril Saputra Namo.
Ansi Rihi Dara menyesalkan kasus kematian Prada Lucky Chpril Saputra Namo, anggota Yonif TP 835 SYB, yang diduga mengalami penyiksaan dari seniornya.
Karena itu Ansi Rihi Dara meminta para petinggi TNI untuk memperhatikan dan mengawasi proses hukum yang tengah dilakukan dan mengambil tindakan tegas bagi pelaku dimaksud.
Menurut Ansi Rihi Dara, kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan tragedi yang sangat disayangkan.
Sebagai seorang prajurit muda yang baru memulai kariernya, kepergiannya akibat dugaan penganiayaan adalah pukulan telak bagi keluarga, institusi TNI, dan Bangsa Indonesia yang akan memasuki usia kemerdekaan ke 80 tahun.
"Saya melihat kasus ini sebagai sebuah pelanggaran berat terhadap disiplin dan kode etik militer, serta tindakan kriminal yang harus diusut tuntas. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan dan seniornya menunjukkan adanya masalah serius terkait senioritas dan kontrol diri dalam satuan," kata Ansi Rihi Dara, kepada POS KUPANG, Jumat (8/8/2025).
Oleh karena itu, institusi TNI harus mengambil langkah tegas untuk memastikan keadilan bagi Prada Lucky. "Kasus ini tidak boleh disembunyikan atau diselesaikan secara internal tanpa transparansi. Kematian seorang prajurit muda dalam keadaan seperti ini adalah kerugian besar dan mencoreng nama baik TNI," kata Ansi Rihi Dara.
Ansi Rihi Dara mengapresiasi tindakan cepat Denpom Ende yang telah mulai melakukan pengusutan atas kasus kematian Prada Lucky dimaksud.
Menurutnya, Denpom (Detasemen Polisi Militer) Ende memiliki peran krusial dalam penyelidikan kasus ini.
Mereka harus mengambil langkah cepat dan tegas, seperti melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Ini termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
"Segera menetapkan tersangka dan menahan mereka. Jika bukti-bukti mengarah pada dugaan penganiayaan, para pelaku harus segera ditangkap dan ditahan," kata Ansi Rihi Dara.
Bahkan, kata Ansi Rihi Dara, Denpom Ende juga bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya. "Kolaborasi ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada campur tangan dari pihak mana pun," kata Ansy Rihi Dara.
Bahkan Ansi Rihi Dara mengatakan, Denpom Ende ataupun petinggi TNI wajib memberikan laporan berkala kepada publik dan keluarga korban terkait proses penanganan kasus ini. "Transparansi dalam proses investigasi akan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Berikan laporan berkala kepada keluarga korban, sampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan kasus ini. Jangan tertutup kepada pers," tegas Ansi Rihi Dara.
Ansi Rihi Dara juga berharap agar keluarga Prada Lucky Chpril Saputra Namo serta para saksi, tidak mendapat intervensi dari siapapun saat akan memberikan keterangan guna pengungkapan kasus kematian tersebut.
Ansi juga menegaskan bahwa Komandan Batalyon Infanteri (Yonif) di tempat Prada Lucky bertugas memiliki tanggung jawab besar terhadap kejadian ini, apalagi kasusnya terjadi di sana dan dilakukan oleh anggota Yonif dimaksud.
"Danyonif harus bisa memastikan pelaku diusut tuntas tanpa pandang bulu. Komandan harus bekerja sama penuh dengan Denpom dan tidak boleh melindungi pelaku. Siapapun pelakunya, tidak boleh tenang pilih, semua pelaku tanpa kecuali, mesti diusut dan diproses hukum," kata Ansy Rihi Dara.
Selain itu, Danyon Juga harus melakukan pemeriksaan internal. "Komandan harus menyelidiki mengapa insiden ini bisa terjadi, apakah ada kelalaian dalam pengawasan, dan apakah ada pola kekerasan yang selama ini dibiarkan," kata Ansi.
Danyon juga mesti memberikan sanksi disiplin dan administratif kepada pihak yang bertanggung jawab. Selain sanksi hukum, komandan juga bisa memberikan sanksi militer.
"Danyon harus bertanggung jawab secara moral dan komando. Sebagai pimpinan, komandan bertanggung jawab atas apa yang terjadi di satuannya. Jika terbukti ada kelalaian, komandan juga harus menerima konsekuensi yang sesuai, termasuk kemungkinan dicopot dari jabatannya," kata Ansi Rihi Dara.
Selain itu, tambah Ansi Rihi Dara, Danrem 161 Wirasakti Kupang juga berperan penting untuk mengungkap kasus kematian Prada Lucky.
Danrem harus mengambil peran sebagai pengawas utama dalam kasus ini untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif.
"Danrem mesti membentuk tim investigasi gabungan. Tim ini bisa terdiri dari Denpom, Kodim, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan objektivitas.
Dan mengawasi langsung proses penyelidikan kasus oni Danrem harus memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang bisa menghambat pengungkapan kasus," kata Ansi Rihi Dara.
Danrem juga mesti mendorong transparansi proses penanganan kasus kematian ini. "Danrem harus menjadi jembatan antara Denpom dan pimpinan TNI di tingkat yang lebih tinggi, memastikan bahwa semua informasi disampaikan secara jujur dan terbuka kepada keluarga, masyarakat melalui pers," kata Ansi Rihi Dara.
Selain itu, Danrem juga mesti memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. Danrem harus memastikan keluarga korban mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Menurut Ansi Rihi Dara, hukuman yang pantas bagi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, baik hukum pidana umum maupun hukum pidana militer.
Para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana yang sesuai, seperti Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Para pelaku juga harus mendapatkan sanksi militer berat, termasuk pemberhentian tidak hormat dari dinas TNI, agar tidak ada lagi prajurit yang memiliki perilaku serupa," tegas Ansi Rihi Dara.
Kepada Panglima TNI, Ansi Rihi Dara berharap agar Panglima segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kasus kematian ini bisa terungkap modus dan motifnya.
"Dengan alasan apapun, kekerasan tidak boleh terjadi kepada anggota TNI yang dilakukan senior atau tekannya di satuan satuan tugas atau barak-barak TNI," kata Ansy Rihi Dara.
Menurut Ansi Rihi Dara, untuk mencegah kekerasan dalam proses rekrutmen dan penggemblengan anggota TNI, Danrem 161 dan petinggi TNI harus mengambil langkah-langkah proaktif.
Pertama, menerapkan sanksi tegas tanpa toleransi (zero tolerance policy). Setiap kasus kekerasan harus ditindaklanjuti dengan sanksi berat dan publikasi sanksi tersebut untuk memberikan efek jera.
Kedua, meningkatkan pengawasan. Para pelatih dan senior harus diawasi dengan ketat selama proses penggemblengan.
Ketiga, mengubah kultur militer. Penting untuk mengikis budaya senioritas yang arogan dan menggantinya dengan budaya yang lebih profesional, kolaboratif, dan saling menghormati.
"Keempat, membuka jalur pengaduan yang aman dan rahasia. Anggota yang merasa terancam atau menjadi korban kekerasan harus memiliki cara untuk melapor tanpa takut akan pembalasan. Serta meminimalisir senioritas yang arogan," kata Ansi Rihi Dara.
Untuk meminimalisir senioritas yang arogan di satuan tugas, jelas Ansi Rihi Dara, maka diperlukan pendekatan terstruktur, seperti adanya edukasi dan pelatihan.
Memberikan pendidikan tentang etika, profesionalisme, dan dampak negatif senioritas yang berlebihan.
Peran Komandan sebagai teladan. Komandan harus menjadi contoh dalam menghormati junior dan menciptakan lingkungan kerja yang positif.
Berikutnya, sistem penghargaan dan sanksi yang jelas. Berikan penghargaan bagi senior yang membina junior dengan baik, dan berikan sanksi bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang.
Termasuk, rotasi personel. Rotasi dapat membantu mencegah terbentuknya "kekuasaan" yang mapan di antara kelompok senior tertentu.
Ansi Rihi Dara juga berharap agar teman-teman korban Prada Lucky bisa menjadi saksi dan speak up membeberkan fakta yang terjadi dan jangan takut bersuara. Panglima TNI, Danrem, Denpom Ende dan Yonif juga harus bisa memastikan adanya perlindungan bagi saksi.
"Teman-teman korban memiliki peran yang sangat penting. Mereka harus memberikan kesaksian secara jujur dan terbuka kepada Denpom. Berani berbicara tanpa takut. Penting bagi mereka untuk mengabaikan tekanan dari senior atau pihak lain," kata Ansi Rihi Dara.
Teman korban, para saksi juga mesti berani memberikan kesaksian detail yang akurat. Kesaksian mereka tentang kronologi kejadian, siapa saja yang terlibat, dan apa yang mereka lihat atau dengar akan sangat membantu dalam mengungkap kebenaran.
"Jika merasa tidak aman, para saksi teman korban bisa meminta perlindungan jika diperlukan. Jika mereka merasa terancam, mereka harus meminta perlindungan dari Denpom atau lembaga terkait lainnya. Melalui semua langkah ini, diharapkan keadilan bagi Prada Lucky dapat tercapai dan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan," kata Ansi Rihi Dara.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com
TERKUAK Pemicu 20 Senior Aniaya Prada Lucky Namo Hingga Tewas, Ada yang Pangkat Letda Inf |
![]() |
---|
Penampakan Tubuh Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior Penuh Bekas Luka |
![]() |
---|
Murka Serma Christian Namo Anaknya Prada Lucky Namo Tewas Penuh Luka 'Saya Kejar Pelakunya' |
![]() |
---|
Identitas 20 Nama Senior Terduga Penganiaya Prada Lucky Namo hingga Tewas |
![]() |
---|
'Saya Tidak Takut' Ayah Prada Lucky Tak Gentar Meski Kalah Pangkat dengan TNI yang Siksa Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.