Senin, 8 Juni 2026

Berita Nasional

Benahi Perilaku Hakim? Tom Lembong yang Bebas karena Abolisi Sambangi Komisi Yudisial

Benahi prilaku majelis hakim, mantan Mendag Tom Lembong yang dibebaskan karena abolisi menyambangi gedung Komisi Yudisial RI (KY), Senin (11/8/2025).

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
ABOLISI TOM LEMBONG - Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat tiba di Gedung Komisi Yudisial RI (KY), Kramat, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Kedatangannya ke KY untuk menunjukkan keseriusan dalam membenahi proses hukum di Indonesia khususnya perilaku majelis hakim. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Benahi prilaku majelis hakim, Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang dibebaskan karena abolisi menyambangi gedung Komisi Yudisial RI (KY), Senin (11/8/2025).

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Tom Lembong hadir sekitar pukul 09.51 WIB mengenakan pakaian kemeja putih dan celana panjang hitam serta didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Kunjungannya ini merupakan lanjutan dari proses hukum Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula.

Namun, setelahnya Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto yang berarti menyatakan kalau seluruh proses hukum yang berjalan terhadapnya selama ini dihapuskan.

Kepada awak media, Tom menegaskan, kedatangannya ke KY untuk menunjukkan keseriusan dirinya dalam membenahi proses hukum di Indonesia khususnya perilaku majelis hakim.

"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya. Peluang untuk membenahi," kata Tom kepada awak media di Gedung KY, Kramat, Jakarta Pusat.

"Mengenai kekhawatiran proses sidang terutama prilaku para hakim ya, majelis hakim," sambung dia.

Meski demikian, Tom tidak membeberkan secara detail apa saja berkas atau bukti apa saja yang disampaikan pihaknya ke KY.

Tom juga belum dapat menjelaskan secara rinci apa saja yang akan disampaikan kepada KY dalam kunjungannya hari ini.

"Tentunya saya ngikut dengan penasihat hukum saya, karena bidang hukum dan yuridis yudikatif tentunya pengacara saya jauh lebih ahli ya. Tapi ya saya mau hadir pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya keseriusan saya dan untuk menggugah nurani dari para anggota pejabat Komisi Yudisial ya," kata dia.

Mendag periode 2015-2016 itu hanya mengaku merasa optimistis kalau dirinya bisa melakukan perbaikan terhadap perilaku para penegak hukum yang ada di Indonesia.

"Kalau dari segi sikap kan kita harus selalu bersikap optimis ya, selalu positif kondusif dan senantiasa optimis," tandas Tom.

Hanya saja, pertemuan Tom dengan pihak KY digelar secara tertutup, awak media hanya diminta untuk menunggu di area lobi gedung KY RI.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 10.16 WIB, Tom bersama kuasa hukumnya masih berada di dalam gedung KY.

Baca juga: Tom Lembong Lapor ke MA, tapi Tiga Hakim Tipikor Ini Masih Pegang Perkara?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved