Kamis, 16 April 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Ini 20 Identitas Lengkap Senior Prada Lucky Namo yang Jadi Tersangka dan Ditahan

Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian  menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

Editor: Hendrik Budiman
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TNI TEWAS DIANIAYA - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. 

TRIBUNBENGKULU.COM -  Sebanyak 20 prajurit, termasuk perwira erpangkat Letnan Dua, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Prada Lucky Namo.

Pemuda 23 tahun itu, menjadi korban penganiayaan senior hingga dilarikan ke IGD RSUD Aeramo, Nagekeo pada Sabtu (2/8/2025).

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo

Mayor Jenderal Piek Budyakto kemudian  menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Baca juga: Sosok Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto Pangdam IX/Udayana Umumkan 20 Senior Prada Lucky Ditahan

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. 

Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.

"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto. 

Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, sebelumnya Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan kabar Lucky menjadi korban penganiayaan seniornya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved