Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Pesan Menohok Prabowo ke TNI Singgung Soal Kematian Prada Lucky yang Dianiaya Senior

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan pesan terhadap TNI.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
PRABOWO - Foto Prabowo Subianto saat diwawancarai. Begini pesan Prabowo Subianto ke TNI singgung soal kematian Prada Lucky Namo, Selasa (12/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan pesan terhadap TNI.

Pesan Prabowo kepada TNI itu disaampaikan ketika Upacar Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklapassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Dalam pesan tersebut Prabowo menyinggung soal kematian Prada Lucky Namo yang tewas dianiaya senior.

"Saya titip saudara-saudara sekalian, jaga pasukanmu sebaik-baiknya, bina anak buahmu sebaik-baiknya. Anak buahmu adalah bagaikan anak kandungmu sendiri. Pimpin dengan baik, jaga mereka dengan baik, latih mereka dengan baik. Latih mereka dengan keras, tetapi tidak dengan kekejaman," ujar Prabowo, dilansir dari KompasTV.

Kepala Negara juga mengingatkan bahwa TNI memiliki jati diri sebagai tentara rakyat.

"Selalu ingat, kita adalah tentara rakyat, kita lahir dari rakyat, kita adalah anak kandung rakyat, kita mengabdi untuk rakyat, kita membela rakyat dan kita siap mati untuk rakyat kita saudara-saudara sekalian," tegasnya.

Pesan ini relevan di tengah bergulirnya kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakangan Mere, Nusa Tenggara Timur.

Prada Lucky baru dua bulan berdinas dan merupakan anak dari Serma Kristian Namo, prajurit aktif Kodim 1627/Rote Ndao.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus. 

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Data Pribadi & Latar Belakang Prabowo Subianto

Nama Lengkap: Prabowo Subianto Djojohadikusumo 

Tempat & Tanggal Lahir: Jakarta, 17 Oktober 1951 

Kewarganegaraan: Indonesia 

Agama: Islam 

Orang Tua:

Ayah: Sumitro Djojohadikusumo 

Ibu: Dora Marie Sigar 

Pasangan: Siti Hediati Hariyadi (d./1983–1998) 

Anak: Ragowo Didiet Hediprasetyo 

Pendidikan & Awal Kehidupan

Sejak kecil, Prabowo mengenyam pendidikan di berbagai negara: SD di Hong Kong, sekolah menengah pertama di Malaysia dan Swiss, serta SMA di American School, Inggris .

Ia kemudian diterima di beberapa universitas di AS (University of Colorado, George Washington, Rhode Island) namun memilih kembali ke Indonesia dan masuk Akademi Militer Nasional (Magelang) pada tahun 1970; lulus sebagai lulusan terbaik pada 1974. 

Karier Militer

Bergabung dalam Kopassus (Pasukan Khusus TNI AD), menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus pada 1995, dan kemudian memimpin Kostrad 

Karier militernya berakhir pada 1998; pernah diblokir masuk ke AS karena dugaan pelanggaran HAM 

Baca juga: Terbaru! Ayah Prada Lucky Curiga Ada Manipulasi Laporan Medis Soal Anaknya Dianiaya 20 Orang 

Karier Bisnis & Organisasi

Aktif di dunia bisnis, memimpin beberapa perusahaan seperti PT Tidar Kerinci Agung, PT Nusantara Energy, dan PT Jaladri Nusantara juga membeli dan memulihkan perusahaan kertas Nusantara 

Pernah menjabat sebagai Ketua Umum:

  • APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) periode 2008–2013 
  • IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) sejak 2004, terpilih kembali pada 2012 
    Kepogaul
  • HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) sejak 2004 hingga 2015 
    Kepogaul

Karier Politik

Awalnya aktif di Partai Golkar, lalu mendirikan Partai Gerindra pada awal 2008 bersama adik-adiknya; Prabowo menjadi Ketua Dewan Pembina dan kemudian Ketua Umum partai 

Beberapa kali mencalonkan diri sebagai presiden sejak 2009 (saat itu sebagai wakil presiden), kemudian 2014, 2019, dan akhirnya memenangi pemilihan 2024 

Pernah menjabat Menteri Pertahanan (2019–2024) di bawah Presiden Jokowi.

Dilantik sebagai Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024, menjadikannya presiden tertua pertama kali menjabat di usia 73 tahun.

Perwira TNI Ikut Terlibat

Seorang perwira TNI diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025). 

Adapun perwira tersebut disampaikan Wahyu, bukan pelaku langsung, namun diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum militer.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu, di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025), dilansir dari Kompas.com.

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Ia menyebut bahwa proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, dan nama-nama akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

Wahyu mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang," ujar Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer. 

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tutur Wahyu.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved