Senin, 8 Juni 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior, 3 Jenderal Bintang 4 Kawal Pengusutan 20 Tersangka

Prada Lucky Namo tewas dianiaya senior, tiga jenderal Bintang 4 kawal pengusutan 20 tersangka penganiayaan.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Pos-Kupang.com/Irfan Hoi
KEMATIAN PRADA LUCKY - Ibu Prada Lucky Namo sampai berlutut ke Pangdam IX/Udayana, supaya anaknya tak difitnah lagi, Selasa (12/8/2025). Prada Lucky Namo tewas dianiaya senior, tiga jenderal Bintang 4 kawal pengusutan 20 tersangka penganiayaan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Prada Lucky Namo tewas dianiaya senior, tiga jenderal Bintang 4 kawal pengusutan 20 tersangka penganiayaan.

Prada Lucky Namo merupakan anggota Yonif Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, yang bertugas di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia baru menyelesaikan pendidikan militernya sekitar dua bulan lalu sebelum akhirnya ditempatkan di batalyon tersebut.

Tragisnya, Prada Lucky meninggal dunia pada 6 Agustus 2025, setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Ia mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.23 WITA, dengan kondisi tubuh yang penuh luka. Terdapat lebam, sayatan, hingga bekas luka bakar yang diduga berasal dari sundutan rokok.

Sebanyak 20 personel TNI Angkatan Darat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana terkait kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan bahwa kasus kematian Prada Lucky Namo mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan tertinggi TNI. 

Dalam kunjungannya ke kediaman orang tua Prada Lucky di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang, Mayjen Piek menekankan bahwa proses penyelidikan harus berjalan secara transparan, sesuai arahan langsung dari pimpinan TNI.

Baca juga: 20 Nama Penganiaya Prada Lucky, Ada Perwira Berpangkat Letda, Dijerat 5 Pasal

Ia menyebut, sejumlah petinggi negara telah turun tangan langsung dalam pengusutan kasus ini, yakni Menteri Pertahanan Jenderal (HOR) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," jelasnya dikutip dari POS-Kupang.

Adapun Pangdam Udayana mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.

Kejadian ini diduga dipicu oleh penyimpangan seksual, yang berujung pada penganiayaan berulang hingga korban meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.

Proses hukum dijanjikan akan berjalan transparan sesuai perintah dari Menteri Pertahanan dan Panglima TNI.

Pada Senin (11/8/2025), Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi kediaman korban di Asrama Tentara, Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, NTT. 

Didampingi sejumlah pejabat militer, Pangdam disambut oleh orang tua almarhum, Sersan Mayor Kristian Namo.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved