Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
SOSOK Brigjen Wahyu Yudhayana Bongkar 5 Pasal Jerat 20 Tersangka Penyiksa Prada Lucky Namo
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan terdapat lima pasal yang disiapkan penyidik
TRIBUNBENGKULU.COM - SOSOK Brigjen Wahyu Yudhayana tampil tegas dalam menangani kasus kematian Prada Lucky Namo menyampaikan 5 pasal sekaligus untuk menjerat 20 senior yang diduga terlibat penyiksaan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen TNI AD untuk memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
Mabes TNI bahkan menyiapkan para pelaku dengan lima pasal sekaligus.
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan terdapat lima pasal yang disiapkan penyidik polisi militer terhadap 20 tersangka tersebut sesuai dengan perannya masing-masing.
Baca juga: Blak-blakan ke Jenderal! Serma Christian Namo Bongkar Dugaan Manipulasi Medis Kematian Prada Lucky
Lima pasal untuk menjerat para pelaku penganiayaan tersebut sesuai dengan perannya masing-masing.
Pasal-pasal tersebut yakni:
1.Pasal 170 KUHP
Pasal pertama adalah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penggunaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
2. Pasal 351 KUHP
Kedua, pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan biasa.
3. Pasal 354 KUHP
Ketiga, Pasal 354 KUHP, tentang penganiayaan berat.
4. Pasal 131 KUHPM
Keempat, pasal 131 KUHPM, tentang pemukulan atau pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan seorang militer dengan sengaja terhadap rekan atau bawahannya.
5. Pasal 132 (KUHPM)
Prada Lucky Dianiaya Senior
Penyebab Prada Lucky Dianiaya Senior
Sosok Prada Lucky Namo
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Sosok Brigjen Wahyu Yudhayana
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana
| Inilah Tampang 17 Senior yang Diadili karena Aniaya Prada Lucky hingga Tewas |
|
|---|
| Terkuak! Peran Danki Lettu Ahmad Faisal, Biarkan Anak Buah Aniaya Prada Lucky Hingga Tewas |
|
|---|
| Ada Saksi Baru Bongkar Fakta Mengerikan Detik-detik Prada Lucky Penuh Luka Dibawa ke Puskesmas Danga |
|
|---|
| LPSK Turun Tangan! Dampingi Keluarga Demi Keadilan Tewasnya Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Nasib Karier Letda Inf Thariq Singajuru, Perwira TNI Tersangka Aniaya Prada Lucky Terancam 10 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kadispenad-Brigjen-Wahyu-Yudhayana-saat-ditemui-di-Markas-Besar-TNI.jpg)