Demo Bupati Pati

'Saya Hadapi' Bupati Pati Tantang Rakyatnya Demo, Kini Massa Kumpul untuk Lengserkan Sudewo

Tantang masyarakat Pati didemo dan tak akan takut, kini Sudewo Tejo didemo masyarakat agar dilengserkan dari jabatannya.

Editor: Yuni Astuti
TribunBanyumas/Mazka
BUPATI PATI DIDEMO - Dulu tantang masyarakat siap hadapi pendemo, kini massa telah menggelar aksi di Alu-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Bupati Pati Sudewo akhir-akhir ini memang kerap menjadi sorotan. 

Pasalnya sejumlah kebijakan menuai kontroversi dari masyarakat.

Dan salah satu yang paling menyorot masyarakat yakni soal kenaikan pajak PBB-P2 250 persen.

Meski tahu sebab kebijakannya yang membuat masyarakat tak terima, namun Sudewo tak gentar dengan hal tersebut.

Bahkan Sudewo mengeluarkan statement yang seolah-olah menantang warga Pati untuk berdemo.

"Siapa yang mau menolak, saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Pernyataan ini membuat Sudewo jadi sorotan.

Sosoknya bahkan terus dikuliti oleh warganet lantaran dinilai memiliki sikap arogan.

Sudewo pun akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen itu demi menjaga kondusivitas.

Meski demikian, sejumlah warga yang sudah terlanjur kesal mengaku akan tetap menggelar aksi unjuk rasa tanggal 13 Agustus 2025 besok.

Diminta mundur

Dikutip dari TribunJateng, Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menyebutkan massa bakal tetap berunjuk rasa pada Rabu (13/8/2025).

Unjuk rasa itu bakal digelar sampai Sudewo menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

“Kemarin saya ngobrol sama pihak Polresta. Supaya tertib, aman, damai, sebelum tanggal 13 harusnya dia gelar konferensi pers, nyatakan mengundurkan diri, gitu aja. Malah dia menjaga martabat,"

"Kalau dilengserkan, kan, martabatnya jatuh. Kami tidak ingin menjatuhkan martabat orang, tapi kalau memang terpaksa, apa boleh buat,” kata Teguh pada tribunjateng.com di posko donasi Aliansi, Selasa (12/8/2025).

Teguh mengatakan, pihaknya sudah menyarankan Sudewo mundur dari jabatan sebelum aksi demo besar-besaran digelar.

Namun hal itu tidak dilakukan Sudewo hingga saat ini.

Ia pun mengancam aksi akan terus berlanjit bila Sudewo urung mundur.
"Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur," bebernya.

Baca juga: Massa Ancam Bupati Pati Sudewo sampai Lengser, Meski Harus Demo Barhari-hari

Sederet kebijakan tuai kontroversi

Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati untuk periode 2025-2030 bersama Risma Ardhi Chandra.

Meskipun belum lama menjabat, namun sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Sudewo tuai kontroversi.

Selain soal rencana kenaikan pajak PBB-P2 250 persen, beberapa kebijakan Sudewo sebelumnya juga dapat banyak protes dari warga.

Berikut deretan kebijakan Sudewo yang tuai kontroversi sekain soal kenaikan pajak PBB-P2 250 persen dikutip dari TribunJateng:

3. Pemangkasan pegawai honorer RSUD Soewondo

Dikutip dari TribunJateng, Sudewo sempat melakukan pemangkasan pegawai non-ASN di RSUD Soewondo.

Kebijakan ini dipilih Sudewo karena saat itu RSUD RAA Soewondo Pati dinilai mengalami kelebihan tenaga honorer atau non-ASN.

Dia pun menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai hingga menuai banyak protes.

Beberapa pegawai mengaku, mereka diberhentikan tanpa diberi pesangon.

2. Larangan sound horeg

Larangan sound horeg di Kabupaten Pati juga sempat membuat heboh.

Tepatnya pada Mei 2025, Sudewo mengeluarkan peraturan yang melarang sound horeg di Kabupaten Pati. Hal ini pun lalu banyak diprotes.

Setelah sempat memanas, larangan itu kemudian dicabut.

3. Wacana sekolah lima hari

Menjabat sebagai Bupati, Sudewo juga mengeluarkan surat edaran tentang sekolah lima hari dan libur 2 hari.

Menurut Sudewo, kebijakan ini mampu memberi ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi akademik dan non akademik.

Namun kebijakan ini lagi-lagi menuai polemik. Baru sebentar diberlakukan, kebijakan ini dicabut.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved