Berita Mukomuko
Pemkab Mukomuko Buka Lelang Jabatan Sekda & Eselon II, Catat Jadwal dan Syaratnya
Berikut Jadwal dan Syarat Seleksi JPT Eselon II Sekda Kabupaten Mukomuko Bengkulu.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II.
Plt. Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto mengatakan, pendaftaran seleksi JPT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko sejak tanggal 13 Agustus 2025.
“Seleksi JPT untuk posisi Sekda Kabupaten Mukomuko sudah dibuka sejak tanggal 13 Agustus 2025 kemarin, seleksinya terbuka untuk umum,” ungkap Haryanto saat diwawancarai, Jumat (15/8/2025) pukul 12.06 WIB.
Haryanto mengatakan, untuk syarat pendaftaran sudah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
“Kalau syarat pendafatran secara umum ya, sesuai dengan regulasi yang ada, kalau syarat khusus tidak ada,” jelas Haryanto.
Baca juga: Polemik Kenaikan PBB Merebak, Bupati Choirul Huda Angkat Bicara untuk Mukomuko
Pendaftaran seleksi JPT untuk posisi Sekda Kabupaten Mukomuko ini terbuka, namun pendaftar harus memiliki surat rekomendasi dari Kepala Daerah.
Hingga saat ini tertanggal 15 Agustus 2025, pihak BKPSDM Mukomuko belum menerima berkas pendaftaran.
“Seleksi terbuka asal ada rekomendasi dari pak Bupati, kalau pendaftaran selama 15 hari dibuka hingga tanggal 27 Agustus 2025, untuk saat ini belum ada yang mendaftar,” kata Haryanto.
Haryanto juga menjelaskan, setelah memberikan berkas pendafataran, pihak panitia melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan nanti ada pengumumannya.
Usai dari pengumuman dari verifikasi berkas, dilanjukan Pengumuman hasil seleksi Administrasi, dilakukan Assessment, Penulisan Makalah dan Wawancara Akhir hingga Penelusuran Rekam Jejak, terakhir pengumuman hasil akhir seleksi.
“Setelah pendaftaran panitia melakukan verifikasi, lalu Assessment hingga penelusuran rekam jejak dan terakhir pengumuman akhir,” tutuo Haryanto.
Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupten Mukomuko, Abdiyanto mengundurkan diri.
Berikut syarat pendaftaran JPT Sekda Kabupaten Mukomuko :
A. Persyaratan Umum
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV;
2. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
4. Sedang/pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP);
5. Sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan
Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
7. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun , 0 (nol) bulan, 0
(nol) hari saat penetapan / pelantikan bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya;
8. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun, 0 (nol) bulan, 0 (nol) hari pada saat penetapan/pelantikan bagi calon yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sepanjang yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP) ketika diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah;
9. Sehat Jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
10.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu atau Pemerintah Provinsi Bengkulu;
11. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang paling rendah Pembina Tingkat I, IV/b;
12. Hasil Penilaian Kinerja sekurang-kurangnya berpredikat baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
13.Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin;
14.Telah menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)/ Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), tahun lapor terakhir;
15. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya serta tindak pidana umum; dan
16. Mendapat persetujuan/rekomendasi mengikuti Seleksi Terbuka pengisian JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Mukomuko dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
B. Persyaratan Administrasi
Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan melengkapi berkas fisik dan Softcopy/Scan dokumen persyaratan sebagai berikut :
1. Surat lamaran diketik dan ditanda tangani bermeterai Rp. 10.000 (formulir I);
2. Pakta Integritas bermeterai Rp. 10.000 (formulir II);
3. Ijazah terakhir minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV yang telah diakui dalam administrasi kepegawaian (Fotocopy untuk diserahkan);
4. Daftar riwayat hidup bermeterai Rp. 10.000 (formulir III);
5. Keputusan pengangkatan dalam JPT Pratama semua yang dimiliki bagi peserta yang sedang/pernah menduduki JPT Pratama dan/atau Jabatan Administrator semua yang dimiliki bagi peserta yang sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator dan/atau Jabatan Fungsional Ahli Madya yang dimiliki bagi peserta yang sedang/pernah menduduki Jabatan Fungsional Ahli Madya (Fotocopy dilegalisir untuk diserahkan);
6. SK Pangkat terakhir (Fotocopy dilegalisir untuk diserahkan);
7. Sertifikat kelulusan minimal Pelatihan Kepemimpinan Administrator/Diklat Pim. III atau memiliki sertifikat kelulusan diklat fungsional ahli madya (Fotocopy untuk diserahkan);
8. Sertifikat diklat teknis maupun fungsional (Fotocopy untuk diserahkan jika ada);
9. Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2023 dan Tahun 2024 sekurang- kurangnya bernilai baik (Fotocopy dilegalisir untuk diserahkan);
10. Bukti penyerahan LHKPN/LHKAN (Fotocopy untuk diserahkan);
11. Bukti penyerahan SPT tahun 2024 (Fotocopy untuk diserahkan);
12.Pasphoto terbaru ukuran 4 x 6 cm (sebanyak 2 Lembar untuk diserahkan);
13. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah;
14. Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
15. Surat keterangan Kesehatan jiwa dari Rumah Sakit khusus Jiwa, dapat dilengkapi paling lambat pada tahapan seleksi wawancara yang dinyatakan sehat kejiwaannya;
16. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin yang dibubuhi meterai Rp. 10.000 (formulir IV).
17.Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir dan tidak dalam proses pemeriksaan perkara pidana korupsi, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya serta tindak pidana umum (formulir V); dan
18. Surat Rekomendasi Mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Melakukan Pendaftaran Seleksi JPT Sekda Kabupaten Mukomuko:
1. Pengumuman dilaksanakan mulai tanggal 13 Agustus 2025 melalui media cetak, media online, media pengumuman lainnya.
2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Aplikasi ASN Karier BKN di laman https://asnkarier.bkn.go.id/ mulai tanggal 13 sampai dengan 27 Agustus 2025;
3. Pelamar wajib login ke laman https://asnkarier.bkn.go.id/ dengan menggunakan akun MyASN masing-masing dan melengkapi profil pelamar serta memastikan identitas diri sudah lengkap dan sesui pada menu profil aplikasi ASN Karier BKN;
4. Pelamar melakukan pencarian jabatan lowong pada menu lowongan, kemudian mengetikkan kata kunci Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan jabatan Sekretaris Daerah pada menu pencarian;
5. Pelamar melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk softcopy/Scan dokumen asli bentuk pdf di aplikasi ASN Karier BKN di laman https://asnkarier.bkn.go.id/;
6. Selain melengkapi dokumen persyaratan di laman https://asnkarier.bkn.go.id/, pelamar juga wajib menyampaikan seluruh dokumen persyaratan administrasi secara lengkap dibuat satu rangkap dimasukkan ke dalam stop map plastik snelhecter (berlobang) ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi beserta dokumen persyaratan dan diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi yang beralamat di BKPSDM Kabupaten Mukomuko jalan Imam Bonjol Komplek Perkantoran Pemdakab Mukomuko pada hari dan jam kerja (jam kerja hari senin s.d. kamis 07.30 WIB s.d. 16.00 WIB dan hari Jum’at 07.30 WIB s.d. 16.30 WIB).
Jadwal seleksi JPT Sekda Kabupaten Mukomuko:
- Pengumuman Pendaftaran: 13-27 Agustus 2025
- Pendaftaran dan Penerimaan berkas Lamaran: 13-27 Agustus 2025
- Seleksi Administrasi: 13-27 Agustus 2025
- Pengumuman hasil seleksi Administrasi: 28 Agustus 2025
- Assessment: 1-2 September 2025
- Penulisan Makalah dan Wawancara Akhir: 3 September 2025
- Penelusuran Rekam Jejak: 29 Agustus-3 September 2025.
- Pengumuman hasil akhir seleksi: 8 September 2025.
Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.
KETENTUAN LAIN
1 Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi;
3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
5. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi; dan 6. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website BKPSDM Kabupaten Mukomuko di laman http://bkpsdm.mukomukokab.go.id dan aplikasi ASN Karier BKN di laman https://asnkarier.bkn.go.id/.
Polemik Kenaikan PBB Merebak, Bupati Choirul Huda Angkat Bicara untuk Mukomuko |
![]() |
---|
Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo, Bupati Choirul Huda Tegaskan Kolaborasi Bangun Mukomuko |
![]() |
---|
Danau Lebar Mukomuko Bengkulu Terbengkalai, Warga Harap Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Tarif Pajak PBB-P2 di Mukomuko Bengkulu Maksimal 0,3 Persen, BKD Pastikan Belum Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Satpol PP Mukomuko Tangkap Sapi Berkeliaran, Pemilik Terancam Denda Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.