Kasus Pembunuhan

TNI AD Ungkap Penyebab Tindakan Sadis yang Tewaskan Prada Lucky: Berawal dari Pembinaan Prajurit

Kekerasan dalam pembinaan prajurit TNI AD menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TNI tegas: tidak ada toleransi bagi kekerasan.

Kompas.com/Ist
PENGUMUMAN TERSANGKA - Kolase foto Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ditemui di Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025) (tengah) dan Prada Lucky Namo (kiri), serta kondisi tubuhnya (kanan). 20 prajurit TNI ditetapkan tersangka penganiayaan Prada Lucky hingga tewas. Proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu. 

Terbaru, 20 orang senior Prada Lucky telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Pangdam IX Udayana Jenderal TNI Piek Budyakto.

Tindakan Sadis 20 Senior

Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan penganiayaan oleh 20 senior bermula dari kegiatan pembinaan prajurit. 

Meski dimaksudkan sebagai bagian dari pembinaan, aksi ini berujung tragis hingga menelan korban jiwa, dan TNI AD menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan semacam ini.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan," kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," lanjutnya.

Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky. 

Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka. 

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," ujarnya. 

"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini."

Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia. 

Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan. 

"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved