Kasus Pembunuhan
TNI AD Ungkap Penyebab Tindakan Sadis yang Tewaskan Prada Lucky: Berawal dari Pembinaan Prajurit
Kekerasan dalam pembinaan prajurit TNI AD menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. TNI tegas: tidak ada toleransi bagi kekerasan.
Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Kadispenad.
"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," sambungnya.
Peran 20 Tersangka
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dicambuk, diinjak, dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyebut bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial para tersangka. Motif kejadian tersebut, menurutnya, masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum berjalan.
Sejauh ini, pemeriksaan tengah berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian tersebut.
Piek mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tanpa pandang bulu. Semua harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku," tegas Piek Budyakto.
"Hukuman terberat akan diberikan sesuai mekanisme oleh Polisi Militer yang berwenang, sesuai permintaan keluarga. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Para tersangka sudah ditahan," lanjutnya.
Panglima Kodam IX/Udayana tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian memilukan ini. Ia berjanji akan menjalankan seluruh proses secara terbuka.
"Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan kami sesalkan," ujarnya.
Selain itu, Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI agar pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru Senior yang Aniaya Prada Lucky, Perwira TNI Asal Palembang |
![]() |
---|
Kesaksian Pilu Ibu Asuh Prada Lucky: Setiap Ketemu Selalu Cuci Piring 1 Batalyon, Tak Ada yang Bantu |
![]() |
---|
Sadisnya Bripda Alvian Kuras Uang Rp32 Juta dari Rekening Putri Apriyani Sebelum Bakar Korban |
![]() |
---|
Nasib Tragis Putri Apriyani, Dibakar Pacar Sendiri di Kamar Kos, Uang Tabungan Rp32 Juta Dikuras |
![]() |
---|
Tampang Bripda Alvian, Pembunuh Putri Apriyani yang Tewas Terbakar, Uang Korban Rp32 juta Dikuras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.