Minggu, 7 Juni 2026

Berita Viral

Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Benarkah Naik Rp 3 Juta per Hari?

Daftar rincian gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, heboh gaji naik Rp 3 juta sehari.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Yunike Karolina
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
GAJI DPR - Ilustrasi Gedung DPR/MPR. Daftar rincian gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, heboh gaji naik Rp 3 juta sehari. 

Ketua DPR: Rp 504.000

2. Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak:

Anggota DPR: Rp 168.000

Wakil Ketua DPR: Rp 184.000

Ketua DPR: Rp 201.600

3. Tunjangan jabatan: Anggota DPR: Rp 9.700.000 Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000 Ketua DPR: Rp 18.900.000

4. Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa

5. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

7. Tunjangan kehormatan:

Anggota DPR: Rp 5.580.000

Wakil Ketua DPR: Rp 6.450.000

Ketua DPR: Rp 6.690.000

8. Tunjangan komunikasi: Anggota DPR: Rp 15.554.000 Wakil Ketua DPR: Rp 16.009.000 Ketua DPR: Rp 16.468.000

9. Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved