Minggu, 7 Juni 2026

Berita Viral

Gaji Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari? Intip Bocoran Pendapatan DPR yang Bikin Iri!

Kabar mengenai gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut naik menjadi Rp 3 juta per hari menjadi perbincangan hangat di medsos.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Canva.com
GAJI DPR - Ilustrasi uang yang terdiri dari uang Rp 100 ribu dan Rp 10 ribu, yang diambil dari Canva, Senin(3/3/2025). Kabar mengenai gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut naik menjadi Rp 3 juta per hari menjadi perbincangan hangat di media sosial.  

TRIBUNBENGKULU.COM - Kabar mengenai gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut naik menjadi Rp 3 juta per hari menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Isu ini viral di berbagai platform seperti TikTok dan Instagram, dan langsung menuai sorotan serta kritik dari warganet.

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi para anggota dewan.

Puan menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah pemberian kompensasi berupa uang sewa rumah, menggantikan fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya disediakan.

“Enggak ada kenaikan, hanya, sekarang DPR udah tidak mendapatkan rumah jabatan. Namun, diganti dengan apa namanya, kompensasi uang rumah. Jadi itu saja,” kata Puan, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (18/8/2025).

“Karena kan rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah. (Jadi) Itu saja,” lanjutnya. 

Baca juga: Bikin Geleng-geleng, Dapat Diskon Vonis Plus Remisi Tambahan Kini Setya Novanto Bebas

Rincian gaji DPR Pendapatan anggota DPR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Sementara tunjangan tercantum dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori:

Ketua DPR: Rp 5.040.000

Wakil Ketua DPR: Rp 4.620.000 

Anggota DPR: Rp 4.200.000

Selain gaji pokok, ada berbagai tunjangan. 

1. Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok:

Anggota DPR: Rp 420.000

Wakil Ketua DPR: Rp 462.000

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved