Berita Viral

Reaksi Bupati Muba Disebut Keluarga Pasien Caci Maki Dokter RSUD Sekayu: Bukan, Usut Sampai Tuntas

Bupati Muba menanggapi soal keluarga pasien yang mencaci maki dokter RSUD di Sekayu, Palembang adalah kerabat dekatnya. 

|
Editor: Rita Lismini
Sripoku/Pajeri Ramadoni
PAKSA DOKTER BUKA MASKER - Keluarga pasien Ismet Syaputra (kiri) bersalaman dengan Dokter Syahpri (kanan) saat dipertemukan di RSUD Sekayu, Rabu (13/8/2025). Bupati Muba menanggapi soal keluarga pasien yang mencaci maki dokter RSUD di Sekayu, Palembang adalah kerabat dekatnya.  

“Kamu tahu indu trak itu apa?,”tanya perekam

“Gambaran khas dari penyakit TBC,”jawab dokter Syahpri.

Setelah mendapatkan jawaban, ia kembali mencaci karena menilai tak ada pelayanan perawatan yang cepat.

Sebab, setiap hari ibunya hanya dilakukan pemeriksaan dahak dan hasil rontgen.

“Ini dokter gila, karena saya sudah berapa tahun hidup orang ngecek TBC harus dari apa?” tanya pria tersebut.

“Dahak,” jawab dokter.

Syahpri mengambil langkah hukum dengan melaporkan keluarga pasien ke Polres Muba untuk mencegah aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan lainnya saat bertugas.

“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain. Jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” kata Syahpri kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Ditetapkan Tersangka

Kasus persekusi nakes di RSUD Sekayu kini sudah dalam tahap penyelidikan.

Polres Muba telah memanggil pihak-pihak terkait, dalam hal ini pelapor dan terlapor untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Untuk kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemaksaan.

Lebih spesifik, pasal ini mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto mengatakan, saksi dari pelapor yang dipanggil mulai dari perawat, petugas keamanan hingga direksi rumah sakit.

Sementara dari terlapor juga sudah dipanggil dan masih menunggu pengembangan kasus sembari menunggu penetapan tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved