Rabu, 29 April 2026

Berita Nasional

Isinya Bikin Panas! Buku Jokowi’s White Paper Karya Roy Suryo Cs Dikecam Kuasa Hukum

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi soft launching buku "Jokowi’s White Paper" yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Kolase/Tribunnews.com
BUKU TENTANG JOKOWI - Foto kolase Roy Suryo dan buku Jokowi's White Paper. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi soft launching buku "Jokowi’s White Paper" yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Isinya bikin panas, buku Jokowi's White Paper dikecam kuasa hukum.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi soft launching buku "Jokowi’s White Paper" yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs.

Buku "Jokowi’s White Paper" yang berisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan karya dokter Tifa, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Buku setebal lebih dari 700 halaman itu diluncurkan bertepatan dengan Hari Konstitusi, Senin (18/8/2025), sebagai “kado” bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Namun, pihak Jokowi menganggap bahwa peluncuran buku itu merupakan bentuk fitnah dan upaya pihak Roy Suryo dalam membangun alibi.

Tujuannya agar persoalan terkait ijazah Jokowi yang sudah terjadi selama ini dianggap sebagai bagian dari penelitian.

Kendati demikian, Rivai tetap meyakini bahwa masyarakat bisa menilai mana yang benar-benar penelitian akademis.

"Kalau saya sih berpendapat ya, ini adalah salah satu cara untuk membangun alibi bahwa seolah-olah apa yang sudah terjadi selama ini adalah bagian dari penelitian, sekalipun dari segi tata waktu, metode, etika dan segala macamnya," kata Rivai, Senin (18/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ya sebagaimana masyarakat juga bisa menilai apakah ini benar-benar penelitian akademis atau seolah-olah saja sebagai bagian dari pembelaan, ya monggo masyarakat bernilai," sambungnya.

Rivai menilai, perbuatan Roy Suryo Cs itu hanya untuk membuat kegaduhan, apalagi di era post truth ini, di mana opini publik terbentuk lebih banyak oleh emosi dan keyakinan pribadi daripada fakta objektif.

Sehingga, menurut Rivai, penting adanya langkah hukum yang diambil di tengah era post truth seperti sekarang ini.

"Tapi kalau kami tetap berpandangan apa yang sudah terjadi ini murni sebagai perbuatan yang memang ingin melakukan fitnah terhadap Pak Jokowi dan ingin membangun sebuah kegaduhan sosial lah ya."

"Di era post truth seperti ini kan memang salah satu kuncinya adalah hukum harus berani bertindak dalam konteks tindak pidana fitnah. Perlu dibedakan fitnah dengan pencemaran. Kalau pencemaran ini bisa bicara mengganggu juga iklim demokrasi. Tapi kalau fitnah itu agama mana pun bilang bahwa ini lebih kejam dari pembunuhan," jelasnya.

Rivai lantas menjelaskan bahwa fitnah itu merupakan fakta yang tidak benar dan disebarluaskan, seperti halnya yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs yang hingga sekarang masih mempermasalahkan ijazah Jokowi.

Baca juga: Dua Buku 1 Tokoh, Apa Beda Jokowi Undercover dan Jokowis White Paper?

Dalam hal ini, kata Rivai, yang dirugikan bukan hanya Jokowi saja, melainkan masyarakat umum juga karena mereka menerima berita hoaks.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved