Senin, 8 Juni 2026

Polemik Ijazah Jokowi

Bawa Buku Jokowi’s White Paper saat Diperiksa Polisi, Apa Maksud Dokter Tifa?

Dokter Tifa menjelaskan, buku tersebut merupakan hasil kolaborasinya dengan dua rekan lainnya, yakni Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membawa buku Jokowi's White Paper saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya berkaitan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (21/8/2025). 

Dua Objek Perkara Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Objek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian objek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Respon Kuasa Hukum Jokowi

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi soft launching buku "Jokowi’s White Paper" yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs.

Buku "Jokowi’s White Paper" yang berisi terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu merupakan karya dokter Tifa, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Ahli digital forensik Rismon Sianipar.

Buku setebal lebih dari 700 halaman itu diluncurkan bertepatan dengan Hari Konstitusi, Senin (18/8/2025), sebagai “kado” bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia.

Namun, pihak Jokowi menganggap bahwa peluncuran buku itu merupakan bentuk fitnah dan upaya pihak Roy Suryo dalam membangun alibi.

Tujuannya agar persoalan terkait ijazah Jokowi yang sudah terjadi selama ini dianggap sebagai bagian dari penelitian.

Kendati demikian, Rivai tetap meyakini bahwa masyarakat bisa menilai mana yang benar-benar penelitian akademis.

"Kalau saya sih berpendapat ya, ini adalah salah satu cara untuk membangun alibi bahwa seolah-olah apa yang sudah terjadi selama ini adalah bagian dari penelitian, sekalipun dari segi tata waktu, metode, etika dan segala macamnya," kata Rivai, Senin (18/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Ya sebagaimana masyarakat juga bisa menilai apakah ini benar-benar penelitian akademis atau seolah-olah saja sebagai bagian dari pembelaan, ya monggo masyarakat bernilai," sambungnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved