Berita DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Bengkulu Kawal Pelaksanaan SPMB 2026 agar Transparan dan Berkeadilan
DPRD Bengkulu mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar berjalan transparan dan berkeadilan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Jalur prestasi memiliki kuota sebesar 31 persen yang terdiri atas prestasi akademik dan nonakademik.
Prestasi akademik dinilai berdasarkan nilai rapor, sedangkan prestasi nonakademik berasal dari berbagai ajang perlombaan, seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), tahfiz Al-Qur'an, hingga pengalaman menjadi Ketua OSIS.
Seluruh prestasi nonakademik akan diverifikasi melalui data yang terhubung dengan instansi terkait.
3. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi memperoleh kuota sebesar 30 persen.
Prioritas diberikan kepada peserta didik yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya pada kelompok Desil 1 sampai Desil 5.
Usin menegaskan bahwa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) belum tentu otomatis masuk kategori afirmasi apabila tidak tercatat dalam basis data PKH.
"Data calon siswa akan dicocokkan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan kelayakan penerima jalur afirmasi," katanya.
4. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, seperti anggota TNI, Polri, kejaksaan, BPK, maupun instansi pemerintah lainnya.
Namun, perpindahan tugas tersebut harus terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Apabila orang tua telah pindah lebih dari satu tahun, maka calon siswa tidak lagi dapat menggunakan jalur mutasi dan harus mengikuti jalur lainnya, seperti prestasi, afirmasi, atau domisili.
Cara Mengunggah Dokumen Agar Tidak Merugi
Selain mengingatkan pentingnya transparansi, DPRD Provinsi Bengkulu juga mengimbau para orang tua dan calon siswa untuk lebih cermat saat mengunggah dokumen prestasi.
Menurut Usin, masih banyak peserta yang sebenarnya memiliki nilai tinggi, tetapi gagal memperoleh skor maksimal karena salah memilih dokumen yang diunggah.
| DPRD Bengkulu Dorong Kepastian Hukum Perizinan Mihol bagi Industri Perhotelan Bengkulu |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Kritik Polemik Izin Mihol, Pajak Dipungut tetapi Legalitas Belum Jelas |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Sumardi Dorong Nobar Piala Dunia untuk Bangkitkan UMKM di Bengkulu |
|
|---|
| Ketua DPRD Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial pada Momentum Iduladha 1447 H |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Dorong Stabilitas Harga Pupuk di Tengah Turunnya Harga Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-Komisi-IV-dan-Disdikbud-Bengkulu.jpg)