DPRD Kepahiang
PAW di DPRD Kepahiang, Hendrawan Resmi Dilantik Gantikan Agustinus Dungcik
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (8/12/2025).
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW.
- PAW dilakukan menyusul pemberhentian anggota DPRD Kepahiang atas nama Agustinus Dungcik yang meninggal dunia.
- Kursi almarhum digantikan oleh Hendrawan, SE dari Partai NasDem.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kepahiang sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (8/12/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE., M.Sc.
PAW dilakukan menyusul pemberhentian anggota DPRD Kepahiang atas nama Agustinus Dungcik yang wafat pada 3 Mei 2025 lalu.
Kursi almarhum digantikan oleh Hendrawan, SE dari Partai NasDem untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata dalam sambutannya menyampaikan penghormatan kepada almarhum Agustinus Dungcik atas dedikasi selama menjabat sebagai anggota DPRD.
“Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, ditempatkan pada tempat terbaik, dan husnul khotimah,” ujar Bupati.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Bupati berharap terjalin sinergi yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Selamat kepada saudara Hendrawan. Semoga kita dapat bersinergi dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Kepahiang,” kata Bupati.
Rapat paripurna dihadiri pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si, Forkopimda, anggota DPRD Kepahiang, kepala OPD, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. (Adv)
| Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,1 Miliar |
|
|---|
| Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| BKDPSDM Kepahiang Tegaskan soal Nasib PNS Sekwan yang Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dituntut 8 Tahun, Eks Sekwan Kepahiang juga Kalah di Gugatan Perdata, Kini Ajukan Banding |
|
|---|
| Tuntutan Lengkap 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PAW-DPRD-KEPAHIANG-346436.jpg)