"Pak Menteri bisa nggak bikin aturan melarang "wisuda-wisudaan lengkap pakai toga ini itu? TK wisuda. SD wisuda. SMP wisuda. SMA wisuda. Nggak ada makna, kek becandaan semua jadinya," tulis akun ini
Sama seperti saat ini, orang tua mengeluhkan biaya wisuda anak sehingga masyarakat meminta kebijakan pada pemerintah untuk menghapus aturan tersebut.
Menurut pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma, pelaksanaan wisuda sebaiknya jangan dipaksakan.
"Sekolah tidak boleh memaksakan program wisuda tersebut karena memang memberatkan orang tua," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan komite sekolah dan kepala sekolah hanya boleh melaksanakan wisuda jika orangtua murid menyatakan mampu dan bersedia.
Sementara itu, Satria mengungkapkan kalau budaya wisuda memang sejak dulu lebih umum diadakan untuk lulusan perguruan tinggi.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Ina Liem mengungkapkan jika acara wisuda lebih identik untuk perguruan tinggi.
Ina mengatakan jika wisuda tingkat sekolah menjadi kebiasaan di Indonesia mulai dari tahun 2000.
"Awalnya sepertinya untuk lucu-lucuan saja. Anak-anak TK pake topi wisuda difoto lucu. Tapi makin lama makin heboh," lanjutnya.
Ina juga mengungkapkan jika sebaikanya wisuda diadakan cukup meriah ketika anak lulus dari perguruan tinggi.
" Wisuda berlebihan di tahapan TK, SD, SMP, dan SMA berpotensi menurunkan makna kerja keras jangka panjang (saat sekolah)," tegas dia.
Di sisi lain, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto memberikan tanggapan terkait polemik wisuda jenjang sekolah.
"Kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang opsional," ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Ia menjelaskan, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebut kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
" Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerjasama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru (POMG)," lanjut dia.
Hal ini bertujuan agar acara wisuda yang diselenggarakan tidak membebankan orang tua, sehingga pihak sekolah sebaiknya mendiskusikan hal seperti ini kepada wali murid.