Sebagai informasi, artikel ini juga merangkumkan jumlah pelamar CPNS 2023 di berbagai instansi.
Berikut Update Rincian Jumlah Pelamar CPNS 2023
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah pelamar 15.097 orang
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah pelamar 11.534 orang
3. Kejaksaan Agung, jumlah pelamar 8.605 orang
4. Mahkamah Agung, jumlah pelamar 6.847 orang
5. Sekretariat Jenderal DPR RI, jumlah pelamar 2.434 orang
6. Badan Intelijen Negara (BIN), jumlah pelamar 1.659 pelamar.
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, jumlah pelamar 544 orang
8. Kementerian Agama, jumlah pelamar 255 orang.
Saat hendak mendaftar CPNS 2023, pelamar kerap kali mengalami kendala salah satunya data diri tidak ditemukan atau tidak sesuai.
Untuk itu, artikel ini akan menjelaskan bagaiman cara mengatasi data diri yang tak sesuai.
Cara Atasi Data Diri Tak Sesuai Saat Daftar CPNS 2023
Berikut cara mengatasi kendala data diri tidak sesuai saat mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan