TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak percakapan hingga kejadian antara Bripda RAT dan korban di dalam kamar rumah tersebut sebelum ditembak.
Diketahui, anggota Polres Kolaka Timur berinisial RA menembak rekan wanitanya saat mabuk di Kendari, pada Kamis (1/2/2024).
Saat berada dalam kamar, sang oknum polisi duduk saling berhadapan dengan korban di atas kasur.
Namun, Bripda RAT melihat senpi genggam dinas jenis Revolver S&W milik rekannya Brigadir Y.
Senpi yang terbungkus holster atau sarung pistol tersebut berada di lantai.
Baca juga: Ditugaskan Antar Berkas ke Polda Sultra, Brigadir RA Malah Mabuk Hingga Tembak Teman Wanitanya
Bripda RAT kemudian mengambil pistol tersebut, memainkan, sambil menodong korban.
“Saya tembakko, iyya saya tembbako!!!” kata sang oknum polisi tersebut dikutip dari keterangan tertulis kepolisian.
Korban menjawab, “jangan ko begitu ada pelurunya itu,” jelasnya.
Bripda RAT menyebut pistol yang dipegangnya tidak berisi peluru.
“Ah tidak ada pelurunya ini,” ujarnya.
Selanjutnya, Bripda RAT menarik pelatuk pada senpi tersebut yang berujung petaka di tarikan pelatuk kedua.
Saat menarik pelatuk kedua kalinya, senpi tiba-tiba meletus dan mengenai korban pada bagian dada kiri.
Korban yang tertembak kemudian terbaring dan meminta tolong.
Bripda RAT bersama rekan-rekannya selanjutnya membawa korban ke RSUD Bahterahmas Kendari.
Korban dibawa menggunakan satu mobil untuk mendapatkan perawatan medis.