Penyidik kemudian menegaskan bahwa senjata yang digunakan RAT merupakan jenis revolver.
Di mana senjata itu dipakai pihak kepolisian untuk berjaga-jaga terjadinya tindak kejahatan.
"Kan itu revolver," jelas penyidik.
Peluru senjata revolver digunakan RAT menembus dada sebelah kiri bagian belakang korban.
Kini korban IA sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Menurut Kapolres Kolaka Timur (Koltim), AKBP Yudi Palmi, anggotanya diperiksa atas penembakan tersebut.
"Iya anggota sabhara Polres Koltim," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (02/1/2024).
Hanya saja menurut AKBP Yudi, korban penembekan bukan pacar, namun rekan wanita pelaku.
"Infonya temannya bukan pacar, silakan ke Polda soalnya TKP di Kendari. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Polda,"ujarnya.
Bripda RAT awalnya datang ke Mapolda Sultra dalam rangka tugas kedinasan.
RAT kemudian menginap di rumah rekannya Brigadir Z.
"Dia ada tugas dinas di Mapolda untuk menyerahkan surat berkas dan untuk di Kendari yang bersangkutan menginap di rumah rekannya, Brigadir Z," terangnya.
Korban lalu datang mengunjungi Bripda RAT di rumah Brigadir Z.
Saat itu, Bripda RAT lalu menemukan senjata Brigadir Z dan memainkannya hingga meletus. "Saat bertemu Bripda RAT melihat ada senjata milik rekannya dan dipakai untuk dimainkan-mainkan, senjatanya meletus dan mengenai korban (dada kiri)," ujar dia.
Akibatnya, korban mengalami luka tembak di dada sebelah kiri. Korban lalu dibawa ke RS Bahteramas untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini kondisi korban sudah stabil tapi masih dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Pakai Senjata Brigadir Z
Terungkap Brigadir RA oknum polisi di Kolaka Timur yang menembak teman wanitanya saat mabuk, ternyata memakai senjata milik Brigadir Z
Diketahui, anggota Polres Kolaka Timur berinisial RA menembak rekan wanitanya saat mabuk di Kendari, pada Kamis (1/2/2024).
Tembak Teman Wanita saat Mabuk
Institusi Polri kembali tercoreng, kali ini, anggota Polres Kolaka Timur berinisial RA menembak rekan wanitanya saat mabuk di Kendari, Kamis (1/2/2024).
Kejadian ini mengakibatkan korban berinisial IA (21) mengalami luka cukup serius di bagian dada dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintuka menjelaskan saat kejadian, pelaku menembak korban IA menggunakan senjata milik rekannya bernama Brigadir Z.
Pelaku diketahui bermalam di rumah rekannya Brigadir Z di Kota Kendari.
Pelaku memanggil korban yang merupakan temannya untuk menemuinya di rumah Brigadir Z.
Kemudian pelaku melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban, sehingga terjadi insiden penembakan itu.
"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ungkap Ferry di ruangan kerjanya, Kamis (2/2/2024).
Atas peristiwa itu, pelaku bersama pemilik senjata diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar. Saat ini kita amankan dua orang,” tegas Kabid Humas Polda Sultra.
Sosok RA
Sosok RA oknum polisi berpangkat Brigadir di Kolaka Timur yang tembak teman wanitanya saat mabuk.
Pelaku berpangkat Brigadir berinisial RA dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa tersebut.
Brigadir RA merupakan anggota Polres Kolaka Timur dari satuan Sabhara.
Kapolres Kolaka Timur AKBP, Yudhi Palmi mengatakan pelaku berpangkat Brigadir berinisial RA dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa tersebut.
Dia mengatakan Brigadir RA merupakan anggota Polres Kolaka Timur dari satuan Sabhara.
"Mereka mengkonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," kata Kapolres Kolaka Timur kepada kompas.com, Jumat (2/2/2024).
AKBP Yudhi menjelaskan, keberadaan Brigadir RA di Kendari dalam tugas mengantar MOU Polres Kolaka Timur dengan salah satu Bank di yang ada di Kolaka Timur.
"Info dari Kasatnya, pelaku mengantar MOU Polres dengan Bank ke Dit PAM Orbit terkait MOU PAM Bank," katanya.
Penjelasan Bidpropam
Terpisah, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Mohammad Sholeh membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang anggota polisi dari Polres Kolaka Timur tersebut.
"Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus kepada dua personel tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, dua personel Polres Kolaka Timur itu menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Sultra selama enam hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsSultra.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com