IA mengalami luka bagian dada sebelah kiri tembus pada bagian belakang.
Bripda RAT dan rekan-rekannya selanjutnya membawa korban ke RSUD Bahterahmas dengan menggunakan mobil untuk mendapatkan perawatan medis.
Pada pukul 15.00 wita, dilakukan tindakan operasi terhadap korban di ruang bedah RS tersebut. Pascaoperasi, korban selanjutnya menjalani perawatan di ruang bedah dengan kondisi lemas dan sudah sadarkan diri.
Hingga Jumat (2/2/2024), korban yang berdomisili di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, itu masih menjalani perawatan di RSUD Bahteramas.
Di sisi lainnya, tim Resmob Polda Sultra, Buser 77 Satreskrim dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Pada Jumat dinihari, Dirkrimum Polda Sultra AKBP Dodi Ruyatman, beserta anggota Paminal Bid Propam Polda Sultra dan Tim Inafis juga tiba di TKP.
Tim Inafis selanjutnya melakukan olah TKP dan menemukan 1 proyektil peluru jenis kaliber 38 dalam dipan tempat tidur.
Pengakuan RA
Pengakuan Bripda RA saat diinterogasi pihak penyidik Propam Polda Sultra mengaku hanya iseng.
Diketahui, anggota Polres Kolaka Timur berinisial RA menembak rekan wanitanya saat mabuk di Kendari, pada Kamis (1/2/2024).
Bripda RAT mengaku tidak ada percakapan saat peristiwa penembakan.
Lantas penyidik menanyakan alasan Bripda RAT menembak korban.
"Cuma iseng-iseng, komandan," kata RAT.
RAT berdalih tak mengetahui bahwa di dalam senjata itu terdapat peluru.
"Saya kira tidak ada pelurunya, komandan," ucap dia.