Kasus Inses Bengkulu

Tolak Balak Imbas Kasus Inses Kakak Adik Kandung, Warga Rejang Lebong Lakukan Prosesi Cuci Kampung

Penulis: M Rizki Wahyudi
Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses cuci kampung yang dilaksanakan sebagai bentuk tolak balak pasca kasus inses di Rejang Lebong,Selasa (30/4/2024).

Sementara itu warga sekitar, Badu Hartomadi mengatakan, dengan telah digelarnya prosesi cuci kampung ini diharapkan kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

Pihaknya sangat mendukung adanya prosesi cuci kampung yang digelar dengan begitu, desa ini bisa kembali bersih dan diharapkan terhindar dari bencana.

"Tentunya kejadian ini sangat memalukan, semoga tidak ada lagi kedepannya,"papar Badu.

Disisi lain, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim,S.Sos mengaku, pihaknya hanya sebatas menghadiri undangan dari BMA Kabupaten Rejang Lebong.

Meskipun begitu, ia membenarkan bahwa memang prosesi cuci kampung merupakan rangkaian adat.

Sesuai dalam Perda no 5 tahun 2018 tentang masyarakat adat, termuat hal-hal yang berkenaan dengan rangkaian kegiatan masyarakat termasuk sanksinya.

"Rangkaian sanksi adat itu diakui di Kabupaten Rejang Lebong, Perdanya ada,"singkat Sutan.

Sang Anak Bakal TES DNA

Update kasus inses antara kakak dengan adik kandung yang terjadi di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Kasus selama bertahun-tahun hingga melahirkan seorang anak.

Di mana hubungan yang awalnya pemerkosaan diduga berujung rasa "nyaman" antara korban dengan pelaku.

Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Rejang Lebong Sutan Alim, S.Sos mengatakan, untuk korban direncanakan akan diamankan di rumah singgah rehabilitasi dari yayasan yang ada di Bengkulu.

Korban memang awalnya akan dibawa dari rumahnya pada Jumat (19/4/2024). Namun ternyata ada suatu kondisi yang membuat evakuasi korban belum dilakukan.

Rencananya, korban akan dibawa dari rumahnya itu dalam waktu dekat. Alasannya karena di Rejang Lebong tidak ada rumah singgah maka pihaknya meminta bantuan ke Provinsi Bengkulu.

Tujuannya untuk pemulihan terhadap korban pasca kasus yang menimpa itu. Baik pemulihan kesehatan maupun pemulihan mentalnya.

Halaman
1234