Kasus Inses Bengkulu

Tolak Balak Imbas Kasus Inses Kakak Adik Kandung, Warga Rejang Lebong Lakukan Prosesi Cuci Kampung

Penulis: M Rizki Wahyudi
Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses cuci kampung yang dilaksanakan sebagai bentuk tolak balak pasca kasus inses di Rejang Lebong,Selasa (30/4/2024).

"Jadinya meminta bantuan dan difasilitasi provinsi, korban nanti akan dibawa ke rumah singgah rehabilitasi di bengkulu," jelas Sutan.

Sutan juga menambahkan, pihaknya telah mendorong supaya dilaksanakan tes DNA kepada anak dari korban.

Tes DNA terhadap anak korban itu sekarang lagi diproses dan diperkirakan bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Maksud dan tujuan tes DNA itu adalah karena kejadian yang berlangsung dalam waktu lama.

Sehingga diperlukan hal itu untuk memastikan siapakah ayah kandung anak itu. Apakah benar ayahnya adalah kakaknya sendiri atau ada orang lain.

Hal ini untuk menepis adanya informasi-informasi aneh yang beredar.

"Iya betul, anaknya bakal di tes DNA juga, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah dilaksanakan, sekarang lagi persiapan," ucap Sutan.

Orangtua Kakak Adik Inses Bisa Dipidana

Proses hukum kakak setubuhi adik kandung hingga melahirkan anak atau inses di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih berlanjut.

Polisi sudah mengamankan pelaku inisial KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, yang merupakan kakak kandung korban persetubuhan.

Aksi asusila KH terhadap sang adik yang masih di bawah umur sudah berlangsung sejak tahun 2021.

Kasus yang semula berawal dari pemerkosaan dengan ancaman itu diduga telah berubah arah.

Korban yang merupakan adik kandung dari pelaku itu diduga telah merasa "nyaman" akan hubungan terlarang itu.

Hal ini diduga kuat akibat kurangnya pengetahuan baik pendidikan serta agama juga akibat pembiaran hingga upaya penekanan dari orangtuanya.

Dari aksi bejatnya itu, korban telah tiga kali hamil dengan dua kali keguguran dan satu kali hingga melahirkan.

Halaman
1234