TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok IS jadi tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, ternyata pernah dua kali masuk penjara.
Reskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan.
Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari tersebut berinisial IS, yang juga warga Padang Pariaman.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," ungkap AA Reggy, dilansir drai TribunPadang.com, Senin (16/9/2024).
Rupanya IS dinilai oleh masyarakat sekitar memiliki sifat yang buruk.
Hal ini dibeberkan oleh Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra mengatakan, IS adalah pemuda yang sering nongkrong di dekat TKP.
Berdasarkan keterangan warga, Donald mengatakan bahwa ia sempat bersama tiga rekannya di sekitar musala saat hujan deras Pada hari Jumat (6/9/2024), hari terjadinya pembunuhan.
Tiga rekan IS mengatakan, bahwa ia sempat membuntuti Nia dari belakang saat melihat korban berjalan menuju arah rumahnya.
Usai penemuan jasad Nia, pemuda itu bergelagat tak wajar. Ia menghilang seperti bermaksud melarikan diri.
"Makanya disangkakan ke dia, kenapa dia yang menghilang saat itu. Sampai sekarang dia gak ada lagi," ungkap Donald Debra.
Berdasarkan laporan warga, jelas Donald, IS merupakan pemuda yang bereputasi buruk.
Pemuda ini dilaporkan sering mengnggau warga, bahkan sering terjadi pencurian. Ia yang sering dicurigai sebagai pelakunya. IS dilaporkan sudah dua kali masuk penjara.
"Di surau itu sering nongkrong setiap sore sampai malam. Menurut warga residivis juga, ada yang cerita bekas pencabulan, pencurian. Termasuk orang kurang baik juga," paparnya
Baca juga: Gelagat Tak Wajar IS, Pelaku Pembunuhan Nia di Padang Pariaman, Buntuti Korban dan Beli Gorengan
Akal Bulus IS