TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Wonosobo mendadak viral di media sosial karena dilaporkan ke polisi hingga dimintai uang damai Rp 70 juta oleh orang tua murid.
Kabar tersebut dibagikan sejumlah akun di berbagai platform media sosial dan menjadi sorotan warganet.
Salah satunya diunggah oleh akun @bac*t pada Selasa (29/10/2024) pagi, sekitar pukul 6.07 WIB.
"Terjadi lagi Kasus Guru Vs Orang Tua Murid," tulis akun tersebut.
"Seorang Guru bernama Pak Son dilaporkan orang tua murid dan diduga dimintai uang damai sebesar 70jt."
"Kasus ini ramai dibagikan oleh rekan-rekan Guru se wonosobo guna mendukung Pak Son."
Unggahan tersebut lantas viral di media sosial dan mendapatkan ratusan tayangan dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, unggahan tersebut dikomentari beragam oleh warganet.
"Disuruh didik sendiri aja anaknya, capek bgt dikit dikit guru salah guru salah ????," tulis akun @yi.
"Wah ini wajib diviralkan," akun @cris ikut mengomentari.
"Selama itu di lingkungan sekolah guru berhak mendidik. gue sbg org tua sok aja guru menindak anak dgn tegas klo bandel dan tidak sopan.
bagi org tua yg mau anaknya didik sma guru, bikin aja sekolah di rumah dan ajarin anaknya sendiri. setuju ga ???," akun @yudiguntara menambahkan.
Kronologi Pak Son Dilaporkan
Awal mula pak Son dilaporkan ke polisi berawal dari upayanya untuk melerai pertengkaran seorang murid.
Murid tersebut diketahui merupakan anak seorang wanita berinisial AS.
Saat terjadi pertengkaran, siswa tersebut disebut cukup brutal sehingga didorong oleh pak Son.
Namun di luar dugaan, murid tersebut mengadukan ke ibunya bahwa dirinya dipukul oleh pak Son.