TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo memerintahkan aplikator untuk memberikan bonus hari raya (BHR) terhadap para driver ojek online.
Hal ini disampaikan Prabowo saat melakukan keterangan pers di Istana Negara, Senin (10/3/2025).
Prabowo Subianto memerintahkan para aplpikator memberikan THR dalam bentuk tunai.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo dalam pengumumannya, Senin (10/3/2025) melansir Kompas.com.
Lalu berapa besaran BHR Ojol?
Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bonus atau THR harus berupa uang tunai.
Adapun besarannya disesuaikan dengan keaktifan kerja para pengemudi. Prabowo mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta-1,5 juta lainnya berstatus part time.
"(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo.
Sementara itu untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus Hari Raya akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," kata Prabowo.
Mitra Maxim Pastikan Berikan BHR ke Driver
Khusus untuk driver Maxim, mereka akan mendapat bantuan hari raya (BHR) dari aplikator.
Hal ini sama halnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta, yang akan menerima tunjangan hari raya.
Saat ini driver mitra maxim dipastikan akan mendapat BHR sebelum lebaran.
Kabar adanya BHR tersebut disampaikan Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Jadwal Pencairan THR untuk Karyawan Swasta-BUMN, Cek Tanggalnya sesuai perintah Prabowo