Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejumlah guru di SMKN 2 Rejang Lebong, Bengkulu, mengeluhkan sikap kepala sekolah yang dinilai otoriter dan tidak transparan, termasuk dalam hal pembayaran gaji yang tak kunjung diterima.
Sebanyak 37 guru dari berbagai status, mulai dari ASN, PPPK, hingga honorer, kompak menandatangani sebuah petisi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bengkulu.
Petisi yang dibuat pada 17 April 2025 itu bukan tanpa alasan.
Di dalamnya, mereka menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap arogan dan semena-mena dalam mengambil kebijakan.
Para guru pun mendesak agar kepala sekolah tersebut mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya.
Salah satu guru, Alexander Leo Permadi, secara terbuka mengungkapkan berbagai persoalan yang selama ini membuat suasana sekolah tidak lagi nyaman.
“Banyak kebijakan yang merugikan. Anak-anak penerima PIP, dananya dipotong Rp100 ribu. Hampir semua kena. Janji pengembalian uang baju praktik juga nggak jelas, malah katanya diputihkan,” sampai Alex.
Tak hanya siswa, para guru juga ikut terdampak. Gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) disebut belum dibayarkan selama berbulan-bulan.
Bahkan, jika ada ASN atau guru yang tidak mengikuti perintah kepala sekolah, mereka mendapat tekanan.
"Urusan sertifikasi pun dipersulitnya setelah itu,” lanjutnya.
Alexander menegaskan bahwa mereka tidak berniat melawan atasan.
Ia bersama rekan-rekannya hanya ingin menyuarakan keresahan yang selama ini dipendam.
“Kami tidak sedang memberontak, tapi saat rekan-rekan dizalimi kami tidak bisa diam. Ini soal keadilan,” tegasnya.
Keluhan yang lebih memilukan datang dari Herlina Julianti, seorang guru honorer yang juga turut menandatangani petisi.