Herlina mengaku belum menerima gaji sejak Agustus 2024 hingga kini.
“Sebelum dapat SK Gubernur, saya masih digaji dari dana BOS, bisa Rp1 juta per bulan. Tapi sekarang dipotong-potong, bahkan cuma dapat Rp250 ribu. Saya tetap mengajar karena ini tanggung jawab,” ucapnya dengan lirih.
Herlina berharap, melalui petisi ini, hak para guru dapat dikembalikan dan lingkungan sekolah kembali kondusif.
“Kami ingin hak kami dibayar, dan kepala sekolah yang sekarang diganti. Itu harapan kami,” tutupnya.
Bikin Petisi
Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menuntut Kepala Sekolah mereka, Agustinus Dani DS, untuk mundur dari jabatannya.
Tuntutan ini disampaikan secara resmi melalui sebuah petisi yang ditandatangani oleh para guru.
Petisi tersebut, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial, ternyata telah dibuat sejak sekitar satu bulan lalu. Isinya merupakan bentuk protes terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap bermasalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 37 guru dari total sekitar 50 guru dan tenaga kependidikan di sekolah itu ikut menandatangani petisi.
Para penandatangan berasal dari berbagai status kepegawaian, termasuk ASN, honorer, dan guru tidak tetap (GTT).
Salah satu guru yang ikut menandatangani, Alex, mengatakan bahwa langkah ini diambil karena tidak ada lagi ruang komunikasi yang sehat antara guru dan pimpinan sekolah.
"Kami sudah cukup lama menahan kondisi ini, tapi tidak ada perubahan. Maka dari itu, kami sepakat membuat petisi agar Kepala Sekolah mundur," ungkap Alex saat dikonfirmasi.
Menurut Alex, petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter.
Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Tidak hanya berhenti pada penyampaian internal, petisi itu juga telah resmi dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.