TRIBUNBENGKULU.COM - Setiap menjelang 17 Agustus, Karang Taruna di berbagai wilayah Indonesia selalu jadi ujung tombak dalam menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan.
Mulai dari lomba tradisional, panggung hiburan, hingga kegiatan sosial — semua butuh persiapan matang, termasuk dalam hal pengajuan proposal kegiatan ke pihak desa atau sponsor.
Proposal yang rapi, jelas, dan sistematis tidak hanya mempermudah proses pengajuan dana, tetapi juga menunjukkan profesionalisme Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan yang aktif dan bertanggung jawab.
Lalu, bagaimana cara membuat proposal 17 Agustus ala Karang Taruna yang dijamin disetujui desa? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Struktur Proposal Kegiatan 17 Agustus Karang Taruna
Baca juga: Kalender 2025: Tiga Hari Libur Beruntun di Bulan Agustus, Cek Kalender Tanggal Berapa!
Berikut adalah format standar proposal yang biasa digunakan dan terbukti efektif:
1. Halaman Judul
Berisi:
a. Nama kegiatan
b. Nama organisasi (Karang Taruna)
c. Wilayah (RT/RW/Desa)
d. Tanggal pelaksanaan
e. Logo desa/Karang Taruna jika ada
Contoh:
Proposal Kegiatan Peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025