Sekolah Rakyat di Bengkulu

Kuota Terbatas! Ini Cara Daftar Sekolah Rakyat di Rejang Lebong Bengkulu, Gratis

Penulis: M Rizki Wahyudi
Editor: Yunike Karolina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKOLAH RAKYAT - Dinsos Rejang Lebong saat meninjau lokasi pembangunan sekolah rakyat di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Sekolah Rakyat ini akan dibangun dengan menggunakan APBN sebesar Rp200 miliar.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kabar gembira bagi keluarga pra-sejahtera di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Pemkab Rejang Lebong tengah mempersiapkan pembangunan sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP dengan nama Sekolah Rakyat.

Sekolah ini akan mengusung sistem berasrama dan dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sekolah tersebut akan memberikan pendidikan secara gratis 100 persen, namun tetap dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai.

Untuk tahap awal, kuota penerimaan dibuka sebanyak 200 siswa. Mereka akan mendapatkan fasilitas lengkap mulai dari tempat tinggal, kebutuhan harian hingga bimbingan intensif.

Plt Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Lince Malini mengatakan, sekolah ini akan dibangun di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), di atas lahan seluas 5 hektare.

Proyek pembangunan ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 miliar.

Namun karena pembangunan gedung belum dimulai, proses belajar sementara akan dilakukan di gedung Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM).

“Sebelum gedung sekolah selesai dibangun, sementara akan dilaksanakan di BLKM, untuk sekolah rintisannya,” jelas Lince kepada TribunBengkulu.com pada Selasa (5/8/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat, syarat utama yakni membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, orang tua atau wali calon siswa diminta datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di eks RSUD Dwi Tunggal Curup.

Di sana, petugas akan memverifikasi apakah calon siswa termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

Jika masuk, maka proses akan dilanjutkan dengan survei lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Syaratnya KTP orang tua dan KK, kemudian dicek apakah masuk DTKS, nanti juga akan dilakukan verifikasi," lanjut Lince. 

Halaman
12