Berita Nasional

Sosok Chusnul Khotimah Dilaporkan Tom Lembong, Ternyata Auditor BPKP Lulusan Tahun 2024 

Editor: Yuni Astuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG - Kolase foto Chusnul Khotimah dan Tom Lembong, Usai dapat Abolisi dari Prabowo, kini Tom Lembong laporkan Chusnul Khotimah, Rabu (6/8/2025).

TRIBUNBENGKULU.COM - Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Chusnul Khotimah dilaporkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.

Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP. Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Dipenjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.

BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional. 

Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.

Siapa Chusnul Khotimah yang dilaporkan pihak Tom Lembong?

Chusnul Khotimah pernah hadis sebagai saksi dalam sidang kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong pada 23 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, Chusnul menyatakan kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, telah merugikan negara hingga lebih dari Rp570 miliar.

"Berdasarkan metode yang sudah saya jelaskan tadi terdapat kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 sebesar Rp 578,1 miliar," kata Chusnul di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Ia juga menyatakan dalam kurun waktu tersebut, ada tiga orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, perizinan impor yang dipermasalahkan hanya saat era Enggartiasto Lukita dan Tom Lembong. "Tahun 2015-2016 ada 3 menteri perdagangan," jawab Chusnul.

"Oh tiga menteri ya, cuman yang menerbitkan perizinan impor (PI) yang dipermasalahkan PI zaman Pak Tom Lembong dan Enggartiasto," tanya jaksa kembali. 

"Iya berdasarkan hasil audit kami seperti itu," kata Chusnul.

Dikutip dari bpkp.go.id, nama Chusnul termasuk sebagai salah satu pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai Auditor Ahli Pertama BPKP. Seleksi itu berlangsung pada 2024 dan pengumuman disampaikan di tanggal 18 September.

Baca juga: Alasan Tom Lembong Tetap Laporkan Hakim Meski Sudah Bebas karena Abolisi Prabowo

Pihak Tom Lembong Juga Laporkan 3 Majelis Hakim

Halaman
123