Kasus Pembunuhan

Cinta Berujung Maut, Motif Tragis Bripda Alvian Bunuh dan Bakar Kekasihnya Putri Apriyani

Editor: Yunike Karolina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI BUNUH PACAR - Kolase foto ayah korban menunjukan potret Putri Apriyani semasa hidup (kiri) dan Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan). Cinta berujung maut, motif tragis pembunuhan Putri Apriyani yang jasadnya dibakar sang pacar Bripda Alvian Sinaga diduga karena uang.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal Bripda Alvian Maulana Sinaga yang kini jadi tersangka kasus kematian Putri Apriyani.

Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

Baca juga: Akhir Pelarian Bripda Alvian Tega Bunuh dan Bakar Pacar, Keluarga Tuntut Hukuman Mati

Bripda Alvian Ditangkap di NTB

Kronologi penangkapan Bripda Alvian, polisi yang bunuh dan bakar pacar di kamar kos, juga kuras rekening korban Putri Apriyani.

Bripda Alvian Maulana Sinaga menjadi buronan polisi setelah membakar jasad kekasihnya di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Ia ditangkap di sebuah saung pinggir jalan, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025). 

Brigadir Polisi Dua atau Bintara tingkat satu di Polri tersebut tak berkutik saat disergap polisi bersenjata.

Ia langsung ditangkap sejumlah polisi dan mengikat tangannya menggunakan tali ties lalu menggiringnya ke mobil untuk dibawa ke Mapolres Dompu.

Halaman
1234