Jumat, 17 April 2026

WFH Sekali Sepekan

Efek WFA, Pemprov Bengkulu Pangkas Pengeluaran Listrik dan Air hingga Jutaan Rupiah

Kebijakan WFA ASN mulai berdampak pada efisiensi anggaran. BKD Bengkulu mencatat pengeluaran listrik dan air turun hingga jutaan rupiah.

Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
KEPALA DINAS - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan saat diwawancarai di Gedung Pola Merah Putih, Komplek Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (9/4/2026). Kebijakan WFA ASN mulai berdampak pada efisiensi anggaran. BKD Bengkulu mencatat pengeluaran listrik dan air turun hingga jutaan rupiah. 
Ringkasan Berita:
  • Langkah Pemprov Bengkulu menerapkan WFA bagi ASN terbukti membawa dampak nyata.
  • Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga mampu menghemat biaya listrik dan air hingga jutaan rupiah.
  • Sebelumnya belanja listrik dan air sekitar Rp11 juta, setelah WFA turun menjadi sekitar Rp8 juta. Artinya ada penghematan kurang lebih Rp3 juta

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Pemprov Bengkulu tak hanya berdampak pada fleksibilitas kerja, tetapi juga efisiensi anggaran.

Biaya listrik dan air tercatat mengalami penghematan hingga jutaan rupiah.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diberlakukan sejak beberapa bulan lalu, untuk menghemat anggaran.

Kini kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan dampak terhadap efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, meskipun terdapat sejumlah pengecualian untuk layanan tertentu yang tetap harus berjalan di kantor.

“Yang diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu berlaku untuk seluruh ASN. Namun, ada beberapa pengecualian, seperti pejabat pimpinan tinggi, kepala UPT, serta unit layanan operasional yang berkaitan dengan kebencanaan, kesehatan, dan pendidikan tetap harus melaksanakan tugas di kantor,” ungkap Rusmayadi saat dihubungi TribunBengkulu.com, Senin (13/4/2026).

Unit-unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan hadir secara langsung guna memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Baca juga: Jadwal 6 Penerbangan Bengkulu-Jakarta di Bandara Fatmawati Soekarno 13 April 2026

Meski demikian, penerapan WFA dinilai mampu menekan belanja operasional, khususnya penggunaan listrik dan air di perkantoran.

“Berdasarkan hasil komunikasi dengan Inspektorat yang telah melakukan penghitungan, selama penerapan WFA terdapat efisiensi. Sebelumnya belanja listrik dan air sekitar Rp11 juta, setelah WFA turun menjadi sekitar Rp8 juta. Artinya ada penghematan kurang lebih Rp3 juta,” jelas Rusmayadi.

Rusmayadi menambahkan, angka tersebut baru merupakan gambaran awal dan belum mencerminkan efisiensi secara keseluruhan di semua perangkat daerah.

“Untuk penghitungan pasti berapa total efisiensi anggaran, itu menjadi kewenangan Badan Keuangan. Namun, jika diterapkan secara menyeluruh, tentu potensi penghematannya akan lebih besar,” kata Rusmayadi.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Setiap dua bulan akan dilakukan evaluasi. Jika nantinya ada perubahan kebijakan dari Kemendagri, maka akan segera disesuaikan oleh pemerintah daerah,” tutup Rusmayadi.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved