Jumat, 8 Mei 2026

Kasus Penipuan di Kepahiang

Rektor Unib Angkat Bicara soal Dugaan Mahasiswi Terlibat Kasus Menantu Gadun di Kepahiang

Rektor Unib menyebut dugaan mahasiswi terkait kasus penggelapan Rp4,7 miliar masih berupa rumor dan belum dapat dipastikan.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi/Dok Pribadi Neni Putri
REKTOR UNIB - Kolase foto memperlihatkan tersangka kasus penggelapan uang miliaran rupiah bersama seorang perempuan (kiri), serta Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, saat memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan mahasiswi dalam kasus tersebut (kanan). Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata angkat bicara terkait beredarnya informasi dugaan keterlibatan seorang mahasiswi berinisial CL dalam kasus penggelapan uang Rp4,7 miliar di Kepahiang. 

Menurut Indra, hingga saat ini pihak kampus belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena identitas yang beredar di publik masih belum jelas.

“Kita baru mendapatkan informasi yang sifatnya masih rumor. Di media disebutkan salah satu mahasiswa fakultas di UNIB semester 10. Namun, identitas yang beredar hanya berupa inisial atau nama pendek empat huruf, sehingga belum bisa kita telusuri secara pasti,” ungkap Indra saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan data tersebut membuat pihak kampus belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif, tidak aktif, pernah terdaftar, atau bahkan bukan bagian dari Universitas Bengkulu.

“Kita belum bisa mendeteksi apakah benar terdaftar di UNIB atau tidak. Apakah statusnya mahasiswa aktif, tidak aktif, atau bahkan bukan mahasiswa kita, itu belum bisa dipastikan karena identitas lengkap belum tersedia,” jelas Indra.

Indra menambahkan, apabila nantinya identitas lengkap yang bersangkutan telah diketahui, pihak kampus akan segera melakukan pengecekan melalui portal akademik serta Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Jika nanti ada nama lengkap atau identitas yang jelas, silakan disampaikan. Kami akan cek melalui portal akademik dan PDDikti untuk memastikan statusnya,” kata Indra.

Lebih lanjut, apabila hasil penelusuran menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa UNIB, maka penanganan akan diserahkan kepada mekanisme internal kampus.

“Jika terbukti mahasiswa kita, maka akan diproses melalui komisi etik mahasiswa sesuai aturan yang berlaku di kampus,” tegas Indra.

Pihak universitas mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada kejelasan data dan fakta yang valid terkait isu tersebut.

Baca juga: Neni Geram Lihat Kelakuan Aan Menantu Gadun di Kepahiang, Nikahi Adiknya Cuma Modal Badan dan Rayuan

Sosok Aan

Aan, yang merupakan kelahiran Bengkulu 15 Maret 1990, diketahui bertemu dengan istrinya saat berada di Jakarta, ketika adik kandung Neni tengah menempuh pendidikan, sebelum akhirnya menikah pada 2019.

“Mereka bertemu dan dekat saat adik aku di Jakarta, terus mereka menikah pada 2019,” ucap Neni.

Usai menikah, Shubhan yang diketahui bekerja sebagai barista kopi disebut lebih banyak menunjukkan sikap pendiam di lingkungan keluarga.

Namun, menurut Neni, sikap tersebut berbeda ketika Aan berada di luar lingkungan keluarga.

Ia disebut kerap menunjukkan gaya hidup seolah-olah berkecukupan di hadapan teman-temannya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved