Minggu, 10 Mei 2026

Harga BBM Nonsubsidi Naik

BBM Non-Subsidi Naik, Pemprov Bengkulu Minta ASN Hemat Gunakan Kendaraan Dinas

Dampak kenaikan BBM mulai terasa, ASN diminta hemat operasional dan batasi penggunaan kendaraan dinas.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
SEKDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (20/4/2026). Dampak kenaikan BBM mulai terasa, ASN diminta hemat operasional dan batasi penggunaan kendaraan dinas. 
Ringkasan Berita:
  • Kenaikan BBM non-subsidi sejak 18 April 2026 mulai berdampak pada aktivitas pemerintahan di Bengkulu.
  • Herwan Antoni meminta ASN menerapkan efisiensi, terutama dalam penggunaan kendaraan dinas.
  • Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk keperluan penting dan dilarang menggunakan BBM subsidi.
  • ASN diimbau beralih ke transportasi lebih hemat seperti kendaraan pribadi, motor, atau sepeda.
  • Meski harga BBM naik, stok dan distribusi di SPBU tetap normal tanpa gangguan signifikan.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai berdampak pada aktivitas pemerintahan di daerah, Aparatur sipil negara (ASN) di Bengkulu diminta lebih hemat dalam penggunaan kendaraan dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan lonjakan harga BBM yang terjadi sejak 18 April 2026 sudah mulai terasa, terutama pada sektor dengan tingkat konsumsi tinggi.

“Ya tentu sangat berdampak, terutama pada sektor konsumsi yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Ini sangat terasa,” ungkap Herwan Antoni saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menerapkan prinsip efisiensi, khususnya dalam penggunaan kendaraan dinas.

Menurutnya, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan yang benar-benar penting dan mendesak.

“Kita menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah yang menggunakan kendaraan dinas agar menyesuaikan. Artinya, prinsip efisiensi harus diterapkan. Kendaraan digunakan hanya untuk kegiatan yang memang penting,” jelasnya.

Selain itu, Herwan juga menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk kendaraan dinas, jelas tidak boleh menggunakan BBM subsidi. Itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat membantu mengendalikan pengeluaran serta mendorong penggunaan energi yang lebih tepat sasaran di tengah kenaikan harga BBM.

Herwan juga mengimbau ASN untuk memanfaatkan alternatif transportasi yang lebih hemat dalam menunjang aktivitas kerja sehari-hari.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran ASN agar menyesuaikan diri dengan kondisi kenaikan BBM. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas,” paparnya.

Ia menyarankan ASN beralih menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi yang lebih ekonomis, seperti sepeda motor maupun sepeda.

“Bisa menggunakan kendaraan pribadi, atau alternatif yang lebih hemat seperti sepeda motor, bahkan sepeda. Ini sebagai upaya kita untuk menekan biaya operasional,” tutupnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip efisiensi yang harus diterapkan di tengah kondisi ekonomi saat ini, sekaligus mendorong kesadaran ASN agar lebih bijak dalam penggunaan fasilitas negara.

BBM Non-Subsidi Naik

Harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk di Kota Bengkulu.

Kenaikan ini berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026 pukul 00.00 WIB. Meski demikian, antrean pengisian BBM terpantau masih normal.

Beberapa jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Pengawas SPBU 21.381.09 Rawa Makmur, Rama, menjelaskan bahwa tidak semua BBM non-subsidi mengalami kenaikan.

“Yang mengalami kenaikan itu BBM non-subsidi, tetapi tidak semuanya. Untuk Pertamax Turbo, dari Rp13.350 menjadi Rp19.850 per liter atau naik Rp6.500,” jelasnya.

Selain itu, harga Dexlite naik dari Rp14.500 menjadi Rp24.150 per liter, sementara Pertamina Dex dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter.

Meski terjadi kenaikan, harga Pertamax masih bertahan di Rp12.600 per liter. Rama juga memastikan stok BBM di SPBU tetap aman.

“Untuk stok tidak ada pengaruh. Kenaikan harga tidak memengaruhi distribusi. Penyaluran BBM tetap berjalan normal,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi kenaikan harga tersebut.

“Untuk pengisian, baik BBM subsidi maupun non-subsidi, masih relatif sama. Tidak ada perubahan signifikan, masih normal,” tambahnya.

Rama menegaskan, hingga saat ini kondisi di SPBU tetap terkendali dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved