Senin, 4 Mei 2026

Berita Bengkulu

Bupati Zurdi Nata Panggil Kadis yang Diduga Kunci-Ancaman 7 Wartawan di Kepahiang

Bupati Kepahiang Zurdi Nata merespon terkait tujuh wartawan di Kepahiang yang mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Hendrik Budiman
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
SEKWAN - Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Senin (4/5/2026). Bupati Kepahiang Zurdi Nata merespon terkait tujuh wartawan di Kepahiang yang mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas, pada Kamis sore (30/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan tindakan penguncian dan ancaman terhadap tujuh wartawan di Kepahiang mendapat perhatian serius dari Bupati Zurdi Nata.
  • Orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang itu segera memanggil kepala dinas terkait guna meminta penjelasan atas insiden yang terjadi saat aktivitas peliputan berlangsung.
  • Tujuh wartawan di Kepahiang yang mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas, pada Kamis (30/4/2026) lalu.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, langsung memanggil kepala dinas terkait menyusul dugaan penguncian ruangan dan ancaman terhadap tujuh wartawan saat menjalankan tugas peliputan.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus menindaklanjuti insiden yang menjadi sorotan di kalangan jurnalis tersebut.

 Zurdi Nata merespon keras terkait tujuh wartawan di Kepahiang yang mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas, pada Kamis (30/4/2026) lalu.  

Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas di Kepahiang berinisial ZH saat para wartawan yang hendak melakukan konfirmasi berita dan menjalankan tugas peliputan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh wartawan yang menjadi korban adalah Hendri Irawan (BETV), M. Bima (Tribun Bengkulu), Alex Chandra (TVRI), Jimmy Mahendra (Radar Kepahiang), Ferik Leorisando (Liputan Satu), Rahmat (Semarakpost), dan Angga (JepretNews). 

Namun saat dikonfirmasi ZH memberikan respon dengan tindakan memukul meja serta ucapan dengan nada mengancam "Awas kamu kalau ada yang merekam, kalau aku dan keluarga aku sampai bekasus gara-gara kamu bertujuh ini, satu-satu kamu aku kasih perhitungan," meniru ucapanya. 

Baca juga: 7 Wartawan di Kepahiang Diduga Dikunci-Dapat Ancaman Kadis

Selain itu, menerangkan bahwa Zaili juga mengunci pintu ruangannya untuk mengurung awak media tersebut.  

Sehingga atas kejadian tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, awak media tersebut melaporkan tindakan ZH ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.  

Merespon hal tersebut, Nata menerangkan bahwa telah menginstruksikan Sekda untuk memanggil yang bersangkutan. 

"Saya sudah instruksikan Sekda untuk memanggil yang bersangkutan. Kita mencari jalan keluarnya," ucap Nata, pada Senin (4/5/2026). 

Menurutnya wartawan mempunyai hak bertanya dan dilindungi oleh undang-undang.

Disisi lain narasumber juga mempunyai hak untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut. 

"Sebenarnya wartawan ini punya hak bertanya dan dilindungi oleh undang-undang. Kita sebenarnya punyak hak juga untuk tidak menjawab," kata Nata. 

Harapannya peristiwa serupa tidak terjadi lagi dan kedua belah pihak dapat saling menjaga hubungan kemitraan. 

"Jadi harapan saya jangan terulang kembali lah, karena antara eksekutif baik bupati maupun kepala dinas inikan bermitra dengan wartawan," harap Nata.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved