Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bengkulu

Jumlah Kendaraan Bayar Pajak di Bengkulu Naik 78 Persen Selama Program Pemutihan

Jumlah kendaraan yang membayar pajak di Bengkulu naik 78 persen selama program pemutihan berlangsung.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PEMUTIHAN PAJAK - Suasana masyarakat mengantri membayar pajak di Samsat, Air Sebakul, Kota Bengkulu, Senin (18/5/2026). Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu meningkatkan jumlah unit kendaraan hingga 78 persen per hari. 

Ringkasan Berita:
  1. Jumlah kendaraan bayar pajak naik 78 persen selama pemutihan.
  2. Kendaraan roda empat mengalami kenaikan hingga 90 persen.
  3. Pendapatan PKB meningkat 67 persen selama program berlangsung.
  4. Layanan balik nama kendaraan naik hingga 304 persen.
  5. Sebanyak 10.556 kendaraan memanfaatkan program pemutihan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jumlah kendaraan yang membayar pajak di Provinsi Bengkulu meningkat 78 persen selama program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan jumlah unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan mengalami kenaikan cukup tinggi dibanding sebelum program berlangsung.

“Secara keseluruhan jumlah unit kendaraan meningkat 78 persen dibanding rata-rata per hari sebelum pemutihan,” kata Hadianto, Senin (18/5/2026).

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Bengkulu per 17 Mei 2026, kendaraan roda dua mengalami peningkatan sebesar 74 persen.

Sebelum pemutihan, rata-rata kendaraan roda dua yang melakukan pembayaran pajak sebanyak 1.125 unit per hari, kemudian meningkat menjadi 1.957 unit per hari selama program pemutihan.

Sementara kendaraan roda empat atau lebih mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni mencapai 90 persen.

Sebelum pemutihan tercatat rata-rata 328 unit kendaraan per hari, kemudian naik menjadi 623 unit per hari.

Dengan demikian, total kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan meningkat dari 1.453 unit menjadi 2.580 unit kendaraan per hari.

Selain peningkatan jumlah kendaraan, realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga mengalami kenaikan.

Hadianto menjelaskan, realisasi PKB meningkat 67 persen dibanding rata-rata per hari sebelum pemutihan.

Sebelum program pemutihan diberlakukan, rata-rata pendapatan PKB tercatat sebesar Rp700.164.967 per hari.

Namun, selama program berlangsung meningkat menjadi Rp1.171.653.563 per hari.

Sedangkan realisasi BBNKB mengalami penurunan tipis sebesar 0,2 persen.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved