Senin, 8 Juni 2026

Berita Bengkulu

Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Evaluasi SPPG, Soroti IPAL hingga BPJS Relawan

Komisi IV DPRD Bengkulu merekomendasikan penutupan sementara SPPG yang belum memiliki IPAL dan melanggar juknis.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring saat memeriksa kondisi dapur MBG di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Bengkulu (22/5/2026). Komisi IV DPRD Bengkulu merekomendasikan penutupan sementara SPPG yang belum memiliki IPAL dan melanggar juknis. 

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kabupaten yang belum dikunjungi.

Selain menyasar dapur atau pusat produksi makanan, DPRD juga akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah dan posyandu yang menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami akan melihat langsung apakah manfaat program benar-benar diterima sesuai ketentuan. Kami juga ingin mendengar masukan dari penerima manfaat, baik siswa sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, maupun lanjut usia," ujarnya.

Menurut Usin, kunjungan ke sekolah dan posyandu penting dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan serta efektivitas distribusi makanan kepada masyarakat penerima manfaat.

"Apakah pelaksanaannya sudah sesuai atau masih ada kekurangan, itu yang akan kami cek langsung di lapangan," tutup Usin.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved