Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin

Segini Kekayaan Eks Gubernur Rohidin Divonis 10 Tahun Penjara, Cukupkah Bayar Uang Penganti Rp39 M?

Intip  Kekayaan Eks Gubernur Rohidin Mersyah Divonis 10 Tahun Penjara, Cukupkh Bayar Uang Penganti Rp 39 Miliar

Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Beta Misutra dan LHKPN KPK
VONIS ROHIDIN - Kolase Eks Gubernur Rohidin dan LHKPN KPK. Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, serta denda Rp 700 juta dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 39 miliar.  

4. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KEPAHIANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

5. Tanah Seluas 1120 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

6. Tanah Seluas 1123 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/166 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 363.320.000

1. MOBIL, TOYOTA HARRIER Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000

3. MOBIL, TOYOTA VELFIRE 2.5G A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 201.320.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.923.279.803

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 5.616.599.803

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 5.616.599.803

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved