Berita Bengkulu

Kemenkum Bengkulu Bahas Strategi Kebijakan Terkait Implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
DISKUSI KEMENKUM BENGKULU - Kanwil Kemenkum Bengkulu menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum, Selasa (2/9/2025). Hadir para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Bengkulu beserta jajaran, di Aula Soekarno dan ratusan peserta dari berbagai kalangan secara virtual. 

Lalu R.S. Habibi, S.H., M.H dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengapresiasi analisis komprehensif yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bengkulu.

Analisis ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tantangan dan kesenjangan yang dihadapi dalam implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Kami setuju bahwa eksistensi paralegal harus diatur secara utuh dan komprehensif untuk memastikan mereka dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau,".

"Kami juga akan menindaklanjuti rekomendasi untuk berdiskusi dengan berbagai pihak termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga terkait guna memperkuat peran paralegal dalam proses peradilan di Indonesia,” bebernya.

Diskusi berlangsung interaktif dipandu oleh moderator Dewi, dan mendapat berbagai masukan dari peserta terkait peran Paralegal.

Menutup kegiatan, Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta.

Harapannya diskusi ini tidak hanya berhenti pada tataran akademis, tetapi berdampak nyata dalam mendukung lahirnya kebijakan hukum yang progresif, implementatif, dan berpihak pada masyarakat.

Kegiatan berlangsung lancar, menghasilkan berbagai rekomendasi penting yang diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat efektivitas implementasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Melalui forum ini, peserta diajak memberikan masukan konstruktif demi perbaikan kebijakan. 

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumBengkulu
#KanwilKemenkumBengkulu
#SetahunBerdampak
#Zulhairi

Baca juga: Kanwil Kemenkum Bengkulu dan OJK Perkuat Sinergi, Sepakati Pembentukan Satgas Pengawasan Fidusia

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved