Korupsi Pasar Panorama Bengkulu

Profil Lengkap-Kekayaan Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Panorama

Sosok hingga kekayaan Parizan Hermedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, kini jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Beta Misutra dan LHKPN KPK
KORUPSI PASAR PANORAMA - Kolase Parizan Hermedi dan LHKPN KPK. Sosok hingga kekayaan Parizan Hermedi, anggota DPRD Kota Bengkulu, kini jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Panorama, pada Rabu Malam (1/10/2025). 

Saat keluar tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange, dan akan ditahan di Rutan Kelas II B Bengkulu.

"Benar hari ini kita sudah menetapkan tersangka atas dugaan korupsi di Pasar Panorama berinisial PH," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Fri Wisdom S. Sumbayak, Rabu (1/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya praktik pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu secara ilegal. 

Tanah Pasar Panorama yang merupakan aset pemerintah justru digunakan untuk kepentingan pribadi dengan modus pembangunan kios-kios baru yang kemudian diperjualbelikan kepada pedagang.

Wisdom menjelaskan, Parizan memanfaatkan jabatannya untuk membangun kios di atas lahan Pasar Panorama tanpa izin resmi. 

Setelah kios selesai dibangun, tersangka kemudian mematok harga yang sangat tinggi kepada para pedagang.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah membangun kios baru di atas tanah Pasar Panorama, kemudian meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan kisaran Rp 55 juta hingga Rp310 juta per unit," ujar Wisdom.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Parizan langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu selama 20 hari ke depan. 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved