Mutasi Pejabat Pemprov Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan Lantik 2 Kadis Pemprov Bengkulu, Tegaskan Inovasi Jemput Anggaran Pusat

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan minta pejabat yang baru dilantik untuk berinovasi bantu rakyat dan jemput anggaran ke pusat.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
PELANTIKAN PEJABAT - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan saat melantik 49 pejabat dari Eselon II, III dan IV di gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Senin (20/10/2025). Helmi Hasan minta pejabat yang baru dilantik untuk berinovasi bantu rakyat dan jemput anggaran ke pusat. 

Ringkasan Berita:
  •  Untuk pejabat yang baru dilantik akan dilihat kinerjanya selama 3 bulan kedepan dan nanti akan dilakukan evaluasi.
  •  Jika dalam 3 bulan ini pejabat yang baru dilantik tak bekerja sesuai target diminta mengundurkan diri atau berhenti.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 2 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu, dilantik Gubernur Bengkulu di ruang pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada Senin (20/10/2025).

Selain melantik 2 pejabat eselon II, Gubernur juga melantik pejabat eselon III sebanyak 35 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 12 orang.

Untuk pejabat eselon II yang dilantik ini, yakni Yurizal Yunus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, kini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu.

Lalu, Gubernur Bengkulu juga melantik Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bengkulu Tengah Ns. Gusti Miniarti menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu. 

Helmi Hasan mengatakan, untuk pejabat yang baru dilantik akan dilihat kinerjanya selama 3 bulan kedepan dan nanti akan dilakukan evaluasi.

“Selama 3 bulan kedepan pejabat yang baru dilantik akan dilihat kinerjanya, nanti akan dilakukan evaluasi, sebelum dilantik juga kami saratkan, ada kertas kerja yang harus ditanda tangani,” ungkap Helmi usai melantik pejabat di gedung Pola Provinsi Bengkulu, Senin (20/10/2025) pukul 17.07 WIB.

Helmi menjelaskan, orang-orang yang bergabung di jabatan tertentu ini karena kemampuan yang dimiliki.

Dirinya tak mengetahui kemampuan dari pejabat yang baru dilantik, karena panitia dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Baca juga: Profil dan Kekayaan Gusti Miniarti Dilantik Gubernur Helmi Jadi Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu

Setelah mendapatkan jabatan di Pemerintah Provinsi Bengkulu, pihaknya akan melihat kinerja pejabat ini selama 3 bulan kedepan dari target-target yang diberikan.

“Karena yang kami inginkan pejabat yang mau bantu rakyat, kawan-kawan media masa kita sama-sama evaluasi kinerja pejabat baru ini,” tutur Helmi.

Helim juga menjelaskan, jika dalam 3 bulan ini pejabat yang baru dilantik tak bekerja sesuai target diminta mengundurkan diri atau berhenti.

Pasalnya banyak orang-orang yang memiliki kemampuan, namun belum mendapatkan kesempatan untuk menjadi pejabat yang baru dilantik.

Salah satu target kerja yang ia minta, agar pejabat yang baru dilantik ini dapat menjemput anggaran atau dana Inpres di Pemerintah Pusat.

“Kita butuhkan itu pejabat yang banyak memiliki ide ataupun inovasi untuk membantu rakyat, salah satunya menjemput dana Inpres dari Kementerian atau Pemerintah Pusat,” jelas Helmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved