Berita Bengkulu

Bengkulu Utara Terima Rp161 Miliar untuk Bangun Jalan-Jembatan, Kendaraan Diminta Tak Overload

Anggaran Rp161 Miliar diperuntukan untuk jalan dan jembatan, Mian minta Kendaraan jangan kelebihan kapasitas.

HO MC Pemprov Bengkulu
WAKIL GUBERNUR - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat memimpin rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkulu Utara, di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (24/10/2025). Anggaran Rp161 Miliar diperuntukan untuk jalan dan jembatan, Mian minta Kendaraan jangan kelebihan kapasitas. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan anggaran Rp161 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkulu Utara, Jumat (24/10/2025) pagi.

Untuk tahun ini Kabupaten Bengkulu Utara mendapat alokasi anggaran sebesar Rp161 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan.

“Tahun ini kita anggarkan Rp161 miliar khusus untuk Bengkulu Utara, termasuk yang beririsan dengan Benteng. Tahun depan kita akan anggarkan kembali,” ungkap Mian dalam rapat tersebut, Jumat (24/10/2025).

Pihaknya juga akan menggelar rapat serupa dengan Pemerintah Kabupaten lain.

Hak ini untuk mengingatkan pentingnya menjaga kondisi jalan dari kendaraan yang kelebihan muatan di setiap Kabupaten.

Baca juga: Harga Pupuk Subsidi Turun hingga 20 Persen, Ini Daftar Harga Terbaru di Bengkulu

“Setelah rapat dengan Bengkulu Utara, nanti kami juga akan rapat dengan kabupaten lain. Kami ingatkan agar jalan yang sudah dibangun dijaga baik-baik. Jangan sampai karena kendaraan overload, jalan rusak lagi tahun depan,” jelas Mian.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi dalam kondisi mulus pada tahun 2028. 

Pembangunan dan perawatan jalan maupun jembatan di Kabupaten lain akan dibangun secara bertahap.

“Program prioritas gubernur dan wakil gubernur adalah membangun seluruh jalan provinsi. Pekerjaan sudah berjalan sejak 2025, dan targetnya pada 2028 nanti seluruhnya harus mulus dan tepat guna,” kata Mian.

Percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkuku, untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap kondisi jalan provinsi yang selama ini banyak mengalami kerusakan.

Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dan keseriusan seluruh instansi, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, agar rutin melakukan pengawasan di lapangan terhadap kendaraan angkutan barang.

“Supaya jalan provinsi bisa bertahan lama, kendaraan angkutan harus diklasifikasi sesuai dengan kapasitas muatan. Sesuai regulasi, jalan provinsi hanya mampu menampung kendaraan kelas tiga,” tutup Mian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved