Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Penjelasan Sekwan Soal Polemik Pergantian Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Penjelasan Sekwan soal Pengumuman surat DPP Golkar soal pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKRETARIS DPRD - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, saat diwawancarai di Kantor DPRD Bengkulu, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Jumat (24/10/2025). Penjelasan Sekwan soal Pengumuman surat DPP Golkar soal pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. 

Serta, Golkar harus memiliki regenerasi kader, tak hanya itu jika suara Golkar sudah aman di kawasan Selatan Bengkulu, Golkar membutuhkan kader yang bisa mengamankan kursi nantinya di daerah Utara Bengkulu.

“Keempat nama itu sangat berpotensi untuk menjadi pengganti Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, namun juga harus dilihat kader yang masih muda dan ada pengaruh,” ungkap Panji saat dihubungi, Selasa (21/10/2025) pukul 12.45 WIB.

“Untuk di daerah selatan sudah ada Samsu Amanah dan Susmanhadi, sementara Juahili dan M Ali Saftaini dari Utara Bengkulu dan Mukomuko, dilihat lagi kader yang masih muda untuk pengkaderan partai,” lanjut Panji.

Alasan Sumardi Diganti dari Kursi DPRD

Panji menjelaskan ada beberapa alasan Sumardi diganti dari Kursi DPRD Bengkulu, alasan pertama dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, yang pertama indikator dari kinerja Sumardi selaku Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili kebijakan dari Partai Politik.

Capaian kinerja utama dari Sumardi tercapai atau tidak selama lebih kurang setahun lebih dievaluasi.

“Indikator kinerjanya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili kebijakan dari Partai Politik, hal ini tercapai atau tidak selama setahun lebih sebagai Ketua DPRD yang mewakili kepentingan Partai Golkar di legislatif dengan 9 kader partai Golkar di legislatif,” tutur Panji.

Panji juga menjelaskan, selama menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini, Sumardi mendukung atau tidak kebijakan fraksi Golkar di legislatif.

Hal itu merupakan alasan Sumardi dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, jika sudut pandangannya objektif.

Kalau sudut pandang nya dari objektifitas hal itu bisa saja terjadi, namun ada juga alasan lain kalau sudut pandangnya subjektif.

Kemungkinan juga Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, dengan posisi sebagai Ketua yang baru, Syamsurachman membutuhkan orang yang dapat mengelola organisasi.

“Kemungkinan juga Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, dengan posisi sebagai Ketua yang baru, Syamsurachman membutuhkan orang yang dapat mengelola organisasi,” jelas Panji.

Alasan Ketua DPD 1 Golkar membutuhkan orang untuk mengelola organisasi ini, persiapan di tahun 2029 merupakan tantangan besar bagi Golkar untuk mempertahankan 10 kursi.

Karena yang saat ini (Sumardi, red) bukan pejabat daerah atau pejabat teritori (Partai Politik, red) mampu atau tidak.

Hal ini juga bisa menjadi indikator kinerja utama bagi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang baru, kalau misalkan 10 kursi di Pileg mendatang berkurang, berarti kinerjanya tidak bagus.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved