UMP Bengkulu dan UMK 2026
Serikat Pekerja Desak UMP Bengkulu 2026 Naik 15 Persen, Ini Reaksi Asosiasi Pengusaha
Serikat Pekerja minta UMP Bengkulu naik 15 persen, APINDO minta sesuai data BPS.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Disnakertrans Provinsi Bengkulu mulai membahas upah minimum provinsi (UMP) 2026 jelang berakhirnya tahun 2025
- SPSI Provinsi Bengkulu kenaikan UMP yang diharapkan Berkisar 10-15 persen
- Perihutangan kenaikan UMP 10-15 persen ini berasal dari survei tersendiri yang dilakukan oleh SPSI Bengkulu
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam pembahasan upah minimun provinsi (UMP) Bengkulu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta adanya kenaikan UMP hingga 15 persen.
Ketua DPD SPSI Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan mengatakan, kenaikan yang diharapkan 10-15 persen dan pihaknya nanti akan melakukan survei internal di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
“Kita juga nanti akan melakukan survei di tingkat kabupaten dan kota di Bengkulu. Harapannya naik 10-15 persen,” ungkap Aizan usai rapat pembahasan UMP, di Kantor Disnaker Provinsi Bengkulu, Jumat (31/10/2025) pukul 15.39 WIB.
Survei tersendiri yang dilakukan ini, sebagai bahan acuan pihaknya saat rapat dewan pengupahan.
Perihutangan 10-15 persen ini berasal dari survei tersendiri yang dilakukan oleh pihaknya, namun dari Tripartit tidak ada menggunakan data dari survei tersendiri.
Baca juga: UMP 2026 Bengkulu Dibahas, Disnaker Isyaratkan Upah Akan Naik Segini
“Survei tersendiri yang kami lakukan ini, nanti sebagai bahan acuan saat rapat dewan pengupahan. Namun dari Tripartit tidak ada menggunakan data dari survei tersendiri, melainkan dari BPS,” jelas Aizan.
“Kami belum tentu setuju juga data dari BPS, karena tidak ada survei KHL, harapannya diangka 10-15 persen,” sambung Aizan.
Sementara itu, Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Provinsi Bengkulu, Adran Khalik mengatakan pihaknya mengikuti pembahasan UMP ini.
Jika memang data dari BPS harus ada kenaikan, pihaknya mengikuti sesuai dengan data yang ada.
“Kita lihat dari pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang ada, untuk pertumbuhan ekonomi diangka 5,2 persen dan inflasi 2,65 persen, berarti kombinasi dari angka itu sesuai dengan data BPS,” kata Adran.
Terkait dari keinginan dari SPSI berharap adanya kenaikan 10-15 persen untuk UMP, pihaknya mengikuti saja.
Namun harus sesuai dengan data dari BPS, jika memang harus naik 10-15 persen. Kembali lagi sesuai dengan rilis dari data BPS.
“Kalau memang rilis dari BPS sesuai harus naik 10-15 persen, kemudian sudah sesuai dengan prosedur kita ikuti saja,” tutup Adran.
UMP 2026 Bengkulu Dibahas

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/UMP-Bengkulu-Berpotensi-Naik.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/UMP-Bengkulu-Berpotensi-Naik.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penjelasan-Sekwan-DPRD-Provinsi-Bengkulu-soal-pergantian-Ketua-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/UMP-Bengkulu-Berpotensi-Naik.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AMSI-Bengkulu31101.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/117-atlet-Bengkulu-dilepas-berlaga-di-POPNAS-dan-Peparpenas-2025.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.